TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur dan Jajarannya Laksanakan Breafing Penjagaan dalam rangka penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Penjaga Tahanan) serta tata cara berpakaian sesuai Permen No. 24 Tahun 2022 di Aula Lapas setempat, Sabtu (14/01/2023).
Dalam arahannya, Kalapas Mansyur Yunus Gafur menyampaikan bahwa untuk melakukan deteksi dini, semua petugas pengamanan harus hati-hati dalam bertugas.
“Untuk semua pegawai, saya harapkan jangan membuat gerakan tambahan diluar SOP, agar selalu laksanakan tugas dengan niat yang baik dan sesuai aturan,” tutur beliau.
Hal senada disampaikan oleh KPLP I Wayan Sucana bahwa laporan lalulintas penjagaan dan atensi harus dibuat rapi.
“Sebelum masuk kedalam Blok/Wisma, terlebih dahulu pembagian tugas anggota jaga dilakukan sesuai SOP, Sikap hormat kepada atasan maupun senior juga perlu dilakukan sebagai bagian dari etika petugas pemasyarakatan,” pesannya.
Sementara itu, KTU Samuda mengatakan, seluruh petugas penjagaan harus Belajar dari pengalaman P2U sebelumnya, tentang tata cara melaksanakan tugas pengamanan di Pintu Utama, Petugas P2U harus sigap agar meminimalisir kejadian Kamtibmas baik dari dalam maupun dari luar Lapas di area di Pintu Utama.
“Tata cara berpakaian juga harus diperhatikan tambah beliau. “Permenkumhamri No 24 THN 2022 yang panduannya sudah dishare ke simpeg masing-masing pegawai, harus dipelajari dengan baik agar tidak terjadi kesalahan dalam menggunakan Atribut maupun Uniform Kita,” ujarnya.(**)