Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Wakep Jalin Sinergitas Bersama Masyarakat Dalam Jumat Curhat

143
×

Bhabinkamtibmas Polsek Wakep Jalin Sinergitas Bersama Masyarakat Dalam Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Polsek Wakep Jumat Curhat Dengan Warganya.

TOUNA – Bhabinkamtibmas Polsek Wakep Polres Touna Bripka Marwan melaksanakan kegiatan jumat curhat bertempat di Desa Dolong B Kecamatan Wakep Kabupaten Touna, Jumat (06/01/2023).

Selain mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Marwan juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Bripka Marwan menerima keluhan masyarakat terkait masih adanya rasa tidak puas dari pendukung Calon Kepala Desa kepada kepala Desa Dolong B yang sudah di lantik sehingga masyarakat mudah terprovokasi

Baca Juga:  Ngopi Bareng Awak Media, Kapolres Touna Ajak Wartawan Jaga Kamtibmas Lewat Pemberitaan Sejuk

Masyarakat juga mengeluhkan masih banyak maraknya peredaran obat terlarang (THD) dan minuman keras di wilayah Kecamatan Wakep.

Menyikapi hal tersebut, Kapolrres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Wakep Ipda I Gusti Made Ary Candra, S.H mengungkapkan, pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif dan himbauan kepada para pendukung calon Kades dan Kades yang sudah dilantik untuk selalu menjaga kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga:  Ciptakan Lapas yang Zero Halinar, Lapas Ampana Geledah Blok Wanita

“Kami juga memberikan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat terlarang (THD) dan agar tidak menjual minuman keras maupun mengkonsumsi minuman keras yang menimbulkan  tindak pidana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rakorbin SDM Polri Tahun 2023, Polres Touna Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Penanaman Pohon

Kapolsek berharap seluruh masyarakat wilayah Kecamatan Wakep khususnya Desa Dolong B untuk aktif memberikan informasi kepada Polsek Wakep, apabila di Desa menemukan ada penjualan obat terlarang (THD) dan minuman keras maupun tindak kejahatan lainnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *