TOUNA, INFOTOUNA.COM – Komitmen memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja terus diperkuat BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tojo Una-Una. Melalui sinergi bersama pemerintah daerah, sebanyak 14.600 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Manfaat program tersebut kini dirasakan langsung oleh keluarga pekerja. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat penyaluran santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total nilai mencapai Rp4,9 miliar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una, Mohammad Saaid bin Lamenni, mengungkapkan bahwa santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari 221 pekerja rentan yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Hal itu disampaikan Mohammad Saaid bin Lamenni dalam kegiatan silaturahmi dan gathering bersama awak media yang berlangsung di Oke Cafe Ampana, Jumat (6/11/2026).
Menurut Mohammad Saaid, perlindungan bagi pekerja rentan merupakan hasil kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. Program ini menjangkau masyarakat pekerja di berbagai wilayah, mulai dari desa hingga kelurahan.
“Program perlindungan ini merupakan hasil kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una yang telah melindungi sebanyak 14.600 pekerja rentan, baik yang berada di wilayah desa maupun kelurahan,” ungkap Mohammad Saaid.
Ia menjelaskan, program Jaminan Kematian menjadi salah satu bentuk perlindungan penting bagi keluarga pekerja, terutama masyarakat kurang mampu yang menggantungkan kehidupan ekonomi pada satu orang pencari nafkah.
Kehadiran santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi rumah tangga.
“Melalui santunan ini, kami berharap ahli waris dari pekerja rentan atau keluarga miskin tidak terbebani secara finansial ketika tulang punggung keluarga atau orang penting dalam keluarga mereka meninggal dunia. Dengan santunan Rp42 juta ini, mereka dapat memanfaatkannya untuk membiayai kehidupan minimal selama tiga bulan ke depan, atau bahkan digunakan sebagai modal untuk membuka usaha baru agar roda ekonomi keluarga tetap berputar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mohammad Saaid menegaskan bahwa total santunan Rp4,9 miliar tersebut secara khusus merupakan penyaluran bagi pekerja rentan yang iurannya difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, santunan dari kepesertaan masyarakat yang mendaftar secara mandiri, pekerja penerima upah atau sektor formal, serta sektor jasa konstruksi akan direkapitulasi secara terpisah.
Ia berharap, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, risiko kemiskinan ekstrem akibat kehilangan pencari nafkah dapat ditekan. Dengan demikian, perlindungan sosial tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjadi penopang ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Melalui program jaminan sosial ini, diharapkan angka kemiskinan ekstrem akibat risiko kematian pekerja dapat ditekan, sekaligus mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Tojo Una-Una,” tambahnya.
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una ini diharapkan terus berlanjut sehingga semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan dan keluarga mereka tidak kehilangan jaring pengaman ekonomi ketika risiko kehidupan terjadi. (yya/red)







