TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mulai mematangkan arah penataan ruang Kecamatan Ampana Tete melalui Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahun 2026.
FGD yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una, Senin (14/9/2026), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Touna, Alfian Matajeng.
Dalam sambutannya, Alfian menegaskan bahwa penataan ruang bukan sekadar menyusun dokumen perencanaan, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan daerah agar lebih terukur, berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian bagi investasi.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dinas PUPR beserta seluruh pihak yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Alfian.
Ampana Tete Punya Posisi Strategis
Menurut Alfian, Kecamatan Ampana Tete memiliki posisi strategis dalam pengembangan wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.
Wilayah yang berada di bagian timur Touna itu memiliki luas 796,02 kilometer persegi, mencakup 20 desa, serta dihuni lebih dari 29.700 jiwa.
Ampana Tete juga memiliki potensi di sektor pertanian, perkebunan dan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, kawasan tersebut menghadapi dinamika lingkungan dan potensi kebencanaan yang membutuhkan perencanaan secara cermat.
“Perencanaan dan penataan ruang yang presisi menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.
Didukung Program ILASP Kementerian ATR/BPN
Penyusunan RDTR Kecamatan Ampana Tete pada 2026 mendapat dukungan bantuan teknis melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) Batch I dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN.
Kabupaten Tojo Una-Una menjadi salah satu daerah terpilih di Sulawesi Tengah dalam program strategis tersebut.
Alfian menjelaskan, penyusunan RDTR dilaksanakan secara terintegrasi dengan KLHS. Langkah ini penting agar rencana struktur dan pola ruang tidak hanya mempertimbangkan aspek pembangunan, tetapi juga daya dukung dan daya tampung lingkungan, keberlanjutan ekosistem serta mitigasi risiko bencana.
“Penyusunan RDTR tidak berdiri sendiri, tetapi dilaksanakan secara terintegrasi dengan KLHS,” jelasnya.
Lebih jauh, RDTR yang nantinya ditetapkan melalui peraturan kepala daerah akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pelayanan perizinan berusaha.
Pemkab Touna Pastikan Proses Dikawal hingga Tuntas
Pemkab Touna turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat Jenderal Tata Ruang, atas dukungan teknis dalam penyusunan RDTR Ampana Tete.
Alfian memastikan pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh agar proses penyusunan RDTR dan KLHS berjalan hingga tahap akhir.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una berkomitmen penuh untuk mendukung proses penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Ampana Tete ini hingga tuntas,” tegasnya.
Untuk memastikan proses berjalan optimal, Alfian meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan sesuai peran masing-masing.
Ada tiga hal yang menjadi perhatian utama, yakni partisipasi aktif dan sinergi data, pengintegrasian isu lingkungan, serta komitmen bersama dalam mengawal seluruh tahapan penyusunan RDTR dan KLHS.
Seluruh OPD, jajaran teknis, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa diminta menyajikan data yang akurat dan relevan. Sementara Pokja KLHS dan tim teknis diharapkan memastikan isu pembangunan berkelanjutan serta mitigasi bencana terakomodasi dalam dokumen perencanaan.
“Dinas PUPR bersama seluruh instansi terkait diharapkan terus mengawal proses pendampingan teknis, fasilitasi anggaran validasi KLHS, harmonisasi hukum hingga tahapan penetapan peraturan kepala daerah sesuai dengan amanat Kementerian ATR/BPN,” tandas Alfian.
Sumber: Diskominfo Touna







