JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat guna memperjuangkan peningkatan kapasitas fiskal daerah serta kepastian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027.
Upaya tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu bersama Sekretaris Daerah Alfian Matajeng dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rismanto Laide melalui serangkaian audiensi di DPR RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PPN/Bappenas tanggal 6 hingga 8 Juli 2026
Sebelum bertemu dengan jajaran kementerian, rombongan Pemkab Tojo Una-Una lebih dahulu menggelar audiensi di Gedung DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, mereka diterima oleh Wakil Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.
Pertemuan membahas berbagai tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Tojo Una-Una sebagai daerah dengan kapasitas fiskal yang masih terbatas. Selain mendorong dukungan terhadap alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, Pemkab juga menyampaikan harapan agar formulasi TKD Tahun Anggaran 2027 dapat lebih berpihak kepada daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan keuangan.
Bupati Ilham Lawidu menegaskan bahwa kepastian alokasi Transfer ke Daerah menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan, sekaligus memastikan pemerintah daerah mampu memenuhi belanja wajib dan menjalankan program prioritas.
“Penguatan fiskal daerah menjadi kebutuhan mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mampu menjalankan seluruh amanat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi berbagai kewajiban yang timbul sebagai konsekuensi kebijakan nasional, termasuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Bupati.
Rangkaian audiensi kemudian berlanjut di Kementerian Keuangan dan diterima langsung oleh Direktur Dana Transfer Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) beserta jajaran. Dalam kesempatan itu, Pemkab Tojo Una-Una memaparkan kondisi kemampuan fiskal daerah, termasuk meningkatnya kebutuhan belanja pegawai akibat pengangkatan PPPK sebagai bagian dari kebijakan nasional.
Pemerintah daerah berharap kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan perhatian lebih besar kepada daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, sehingga kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK dapat dipenuhi tanpa mengurangi anggaran pelayanan publik maupun pembangunan daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan agar penyusunan kebijakan TKD Tahun Anggaran 2027 mempertimbangkan kondisi riil fiskal daerah agar penyusunan APBD dapat dilakukan secara lebih realistis, sehat, dan berkelanjutan.
Audiensi berikutnya dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri dan diterima oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah beserta jajaran. Pertemuan tersebut membahas strategi menjaga kesehatan fiskal daerah melalui pengelolaan APBD yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM), keberlanjutan pelayanan publik, serta sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selanjutnya, rombongan melanjutkan koordinasi ke Kementerian PPN/Bappenas dan diterima oleh Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan. Dalam pertemuan itu dibahas pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan nasional dengan kemampuan fiskal daerah, termasuk peluang dukungan pembiayaan pembangunan dan penguatan kapasitas fiskal guna mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di daerah.
Sekretaris Daerah Alfian Matajeng mengatakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Tojo Una-Una dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah pusat.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap berbagai kondisi objektif yang dihadapi daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional, khususnya yang berkaitan dengan Transfer ke Daerah, sehingga daerah tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Dr. Rismanto Laide menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah untuk memperkuat keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penataan struktur APBD. Meski demikian, dukungan pemerintah pusat melalui kebijakan Transfer ke Daerah yang lebih responsif tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
Menurutnya, kepastian arah kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 maupun proyeksi alokasi Tahun Anggaran 2027 sangat dibutuhkan sebagai dasar penyusunan APBD yang kredibel dan berkelanjutan, sekaligus menjamin pembayaran gaji PPPK tanpa mengurangi ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh rangkaian audiensi tersebut mendapat respons positif dari pimpinan lembaga maupun kementerian yang menerima rombongan Pemkab Tojo Una-Una. Berbagai masukan dan usulan yang disampaikan akan menjadi bagian dari pembahasan kebijakan fiskal nasional, khususnya terkait Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dan arah kebijakan TKD Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah daerah akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat sebagai langkah menjaga kesehatan fiskal daerah. Dengan dukungan pemerintah pusat, diharapkan Kabupaten Tojo Una-Una mampu melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan pelaksanaan berbagai kebijakan nasional di daerah. (*)

