Berita

Perkuat Kesiapan Pengusulan Amnesti, Lapas Ampana Ikuti Bimtek Secara Daring Demi Pemenuhan Hak Warga Binaan

38
×

Perkuat Kesiapan Pengusulan Amnesti, Lapas Ampana Ikuti Bimtek Secara Daring Demi Pemenuhan Hak Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Lapas Ampana Ikuti Bimtek Secara Daring Demi Pemenuhan Hak Warga Binaan

TOUNA – Komitmen dalam mendukung program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus diwujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sebagai langkah nyata untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Pengusulan Amnesti yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, didampingi Kepala Subseksi Registrasi, Heriyanto, serta Staf Pengelola Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Lutfi, dari Ruang Kerja Kepala Lapas. Seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bentuk kesiapan dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait pengusulan amnesti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang memenuhi persyaratan.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat kompetensi seluruh jajaran pemasyarakatan mengenai mekanisme, persyaratan, dan tahapan pengusulan amnesti. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses administrasi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga hak-hak Warga Binaan dapat dipenuhi secara profesional, objektif, dan berlandaskan prinsip keadilan.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti arahan pimpinan tingkat pusat dengan penuh keseriusan. Keikutsertaan aktif tersebut mencerminkan komitmen kuat jajaran Lapas Ampana dalam mendukung percepatan pelaksanaan program kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional dan berorientasi pada kepastian hukum.

Baca Juga:  Jelang Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polres Touna Gelar Rakor Lintas Sektoral

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa pelaksanaan pemberian hak amnesti harus dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh Unit Pelaksana Teknis diminta memastikan setiap tahapan pengusulan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi Warga Binaan yang memenuhi syarat tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Salah satu materi penting yang dibahas adalah mengenai kategori Warga Binaan Pemasyarakatan yang dapat diusulkan memperoleh amnesti. Peserta mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai kriteria administratif maupun substantif yang harus dipenuhi sehingga proses identifikasi calon penerima amnesti dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Warga Binaan dan Anak Binaan memberikan arahan strategis mengenai kesiapan pelaksanaan program amnesti. Beliau menekankan pentingnya koordinasi, ketelitian, serta sinergi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mempersiapkan setiap tahapan pelaksanaan agar berjalan secara optimal.

Baca Juga:  Kalapas Ampana Terima Kunjungan Koordinasi Kasat Samapta Polres Touna

Ia juga menegaskan bahwa validitas data, kelengkapan dokumen administrasi, serta ketepatan proses verifikasi menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan pelaksanaan program amnesti. Oleh karena itu, seluruh Unit Pelaksana Teknis diharapkan melakukan pendataan secara teliti agar setiap usulan yang diajukan benar-benar memenuhi ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain materi kebijakan, peserta juga memperoleh bimbingan teknis mengenai tata cara penginputan data melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Penjelasan diberikan secara rinci mulai dari mekanisme pengisian data, kelengkapan dokumen pendukung, hingga proses validasi dalam sistem agar seluruh tahapan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dalam sesi berikutnya dijelaskan pula mengenai jadwal pelaksanaan penginputan data oleh masing-masing Unit Pelaksana Teknis beserta tahapan verifikasi yang akan dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Penetapan batas waktu tersebut diharapkan mampu menciptakan proses pengusulan yang terkoordinasi, tepat waktu, dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Lapas Ampana Gelar Aksi Bersih-bersih Rumah Ibadah Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, kendala, maupun permasalahan yang dihadapi dalam proses pendataan dan pengusulan amnesti. Diskusi berlangsung secara konstruktif sehingga berbagai masukan dan solusi dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

Menindaklanjuti hasil bimbingan teknis tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Febriansyah menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk melaksanakan setiap arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara optimal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas pendataan, validasi dokumen, serta penginputan data secara cermat demi memastikan proses pengusulan amnesti berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan mampu memenuhi hak-hak Warga Binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Ampana terus berkomitmen mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, modern, dan berkeadilan. Dengan sinergi yang kuat serta pelaksanaan tugas yang berpedoman pada prinsip integritas dan akuntabilitas, diharapkan setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi organisasi maupun masyarakat. (*)

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses