TOUNA – Komitmen mewujudkan Lapas yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR) () kembali ditegaskan melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine oleh Tim Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama jajaran petugas Lapas Kelas IIB Ampana pada Jumat malam (29/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 19.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulteng, Feri Hermawan, bersama Kepala Lapas Ampana, Febriansyah.
Tim gabungan melakukan penyisiran secara menyeluruh di seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan dan tes urine dimulai, Feri Hermawan terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Ampana.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas, kewaspadaan, serta komitmen bersama dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Meski diguyur hujan, semangat dan kesiapsiagaan petugas tidak surut sedikitpun. Dengan penuh ketelitian, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari pakaian, ventilasi, hingga area sanitasi, guna memastikan tidak adanya barang terlarang maupun fasilitas ilegal di dalam blok hunian.
Kalapas Ampana, Febriansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang benar-benar bersih dari HALINAR.
“Sidak malam ini dilakukan secara mendadak untuk melihat kondisi riil di lapangan. Kami di Lapas Ampana mendukung penuh langkah ini demi memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas HALINAR,” tegasnya.
Tidak hanya fokus pada penggeledahan blok hunian, tim medis gabungan juga melaksanakan tes urine secara acak pada warga binaan kasus narkoba sebagai bentuk pengawasan dan transparansi.
Dari total 25 Warga Binaan yang diperiksa, terdiri atas 20 pria dan 5 wanita, seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, seperti sendok besi, korek gas, tali, dan instalasi kabel liar. Barang-barang ini selanjutnya didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Ketua Tim Kanwil Ditjenpas Sulteng, Feri Hermawan, memberikan apresiasi atas sinergi dan kesiapan jajaran Lapas Ampana dalam mendukung pelaksanaan sidak dan tes urine tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan serta untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Tidak ada toleransi terhadap HALINAR. Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen jajaran Lapas Ampana dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman serta kondusif,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan bahwa sidak dan tes urine akan terus dilaksanakan secara berkala dan acak di seluruh UPT pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen nyata menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas Lapas maupun Rutan di wilayah Sulawesi Tengah. (*)

