Pemerintahan

Tingkatkan PAD, Pemkab Touna Bakal Kenakan Retribusi Pemakaian Fasilitas Olahraga

1002
×

Tingkatkan PAD, Pemkab Touna Bakal Kenakan Retribusi Pemakaian Fasilitas Olahraga

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Touna, Ishak W. Kanali. Foto: IST

TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penerapan retribusi atas penggunaan fasilitas olahraga.

Kebijakan ini mengacu pada Revisi Perda Nomor 39 Tahun 2025 tentang pajak dan retribusi daerah. Melalui retribusi ini, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una tidak hanya memastikan keberlangsungan sarana publik, tetapi juga berupaya menambah pemasukan daerah dari sektor pemanfaatan aset.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tojo Una-Una, Ishak W. Kanali mengatakan,  proses revisi regulasi tersebut sudah memasuki tahap akhir. Dikatakan, saat ini draf aturan tersebut telah melewati proses asistensi di Kementerian Hukum (Kemenkum) dan akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Menteri Kesehatan RI Melakukan Kunjungan di Kabupaten Touna

“Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan tahap asistensi di Kemenkumham, sekarang tinggal menunggu rekomendasi resmi,” kata Ishak kepada wartawan.

Lanjut kata Ishak, bahwa penarikan retribusi ini nantinya masuk dalam pengelompokan retribusi jasa usaha, khususnya kategori sarana olahraga dan rekreasi.

“Uang yang terkumpul dari masyarakat tersebut nantinya akan dikembalikan lagi untuk kepentingan publik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sekda Touna Buka Penilaian Kinerja Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Ishak menjelaskan, penarikan retribusi ini nantinya masuk dalam pengelompokan retribusi jasa usaha, khususnya kategori sarana olahraga dan rekreasi.

“Uang yang terkumpul dari masyarakat tersebut nantinya akan dikembalikan lagi untuk kepentingan publik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ishak menyebut, adapun fasilitas olahraga utama yang menjadi sasaran retribusi tersebut, seperti Lapangan Stamina Ampana, Lapangan Basket Ratolindo, Lapangan Tenis, Lapangan Futsal Ratolindo. Semua ini kami lakukan demi menjamin keberlangsungan pemeliharaan serta menutupi biaya operasional fasilitas itu sendiri.

Baca Juga:  Hadiri Seminar Nasional DPD PJS Touna, Bupati Ilham Lawidu: Wartawan Mitra Kerja Pemerintah Daerah, Bukan Lawan

“Dengan adanya retribusi, Pemerintah memiliki anggaran yang jelas untuk merawat lapangan agar tetap nyaman digunakan masyarakat. Selama ini, biaya perawatan sarana olahraga seringkali menjadi beban APBD yang terbatas,” tambahnya.

“Dengan skema retribusi baru ini, tambah Ishak, kami berharap sarana olahraga di “Bumi Sivia Patuju” tidak hanya menjadi aset yang terbengkalai. Namun, juga menjadi sumber pendapatans yang produktif sekaligus memberikan fasilitas prima bagi para atlet dan penghobi olahraga lokal.” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *