Kriminal

Bawa Sajam Tengah Malam, Dua Pria di Palu Diamankan Tim Perintis Presisi

278
×

Bawa Sajam Tengah Malam, Dua Pria di Palu Diamankan Tim Perintis Presisi

Sebarkan artikel ini

PALU – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah meringkus dua pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tawanjuka, Kota Palu, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut bermula saat tim patroli yang dipimpin Aiptu Haeruddin mencurigai gerak-gerik kedua pria yang tengah berboncengan tersebut. Benar saja, saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah parang yang disimpan oleh pelaku.

Baca Juga:  Warga Malei Tojo Ditangkap Satres Narkoba Polres Touna Saat Jemput Paket THD di JNE

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengonfirmasi identitas kedua pria tersebut adalah J (29) dan AZ (29). Keduanya tercatat sebagai warga BTN Bukit Baliase Indah, Kabupaten Sigi.

“Petugas di lapangan melihat gerak-gerik mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan satu bilah parang yang dibawa oleh kedua pelaku,” jelas Kombes Pol Djoko.

Selain menyita senjata tajam, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 sebagai barang bukti. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Sulteng untuk menjalani pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Gasak Material Proyek Vital, Dua Pencuri Semen di Touna Diringkus Polisi

Kombes Pol Djoko menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi kriminalitas pada jam rawan di wilayah hukum Polda Sulteng.

“Membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kami mengapresiasi langkah cepat tim patroli yang berhasil mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Touna Kembali Ringkus Dua Pelaku Pengguna Sabu

Mengakhiri keterangannya, Kabid Humas mengimbau masyarakat agar tidak membawa sajam saat beraktivitas di luar rumah jika bukan untuk kepentingan pekerjaan yang sah. Ia juga meminta warga segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *