Nasional

Lapas Timika Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Tahun 2025

2094
×

Lapas Timika Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Kalapas Timika Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Tahun 2025, Senin (20/10/2025)

TIMIKA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Timika bersama Pejabat Struktural dan staf mengikuti dan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama petugas Pemasyarakatan pemberantasan narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas secara virtual, Senin (20/10/2025).

Kegiatan penandatanganan komitmen bersama disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI, Irjen Pol. Drs. Mashudi dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis dan jajaran Pejabat Struktural di seluruh Indonesia. 

Baca Juga:  Dukung Program Pembinaan,Lapas Timika Teken PKS dengan Dinas Koperasi dan UMKM Mimika

Penandatanganan Komitmen bersama diawali oleh Pejabat Struktural Eselon IV dan diakhiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam sambutannya menyampaikan jika penandatanganan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh pegawai untuk terus berupaya meningkatkan kinerja. 

Baca Juga:  Kalapas Timika Ikuti Zoom Pengarahan DirjenPAS

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan janji dan komitmen kita semua untuk mewujudkan Lapas yang bersih, melayani, dan berintegritas,” tekannya.

Mashudi juga menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan dan disiplin petugas. Ia menekankan tidak boleh ada lagi peredaran gelap narkoba, handphone, barang terlarang, maupun penipuan di dalam Lapas dan Rutan. 

Baca Juga:  Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

“Tidak boleh ada kekerasan terhadap warga binaan. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan evaluasi dan dijatuhkan hukuman disiplin. Sebaliknya, bagi petugas yang berprestasi akan diberikan penghargaan, termasuk kenaikan pangkat,” tambahnya. RED/HMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *