Pemerintahan

Bupati Ilham Lawidu Tandatangani PKS OP4D antara DJP, DPJK dan Pemda

1358
×

Bupati Ilham Lawidu Tandatangani PKS OP4D antara DJP, DPJK dan Pemda

Sebarkan artikel ini
Bupati Ilham Lawidu didampingi Sekda Alfian Matajeng dan Kepala KP2KP Bungku, Arif Budiono saat penandatanganan PKS OP4D, Rabu (15/10/2025)

TOUNA – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah tahap VII, di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una, Rabu (15/10/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku, Arif Budiono bersama staf Yudha Ilham, Para Staf Ahli Bupati, Kepala Bapenda, Sekretaris BPKAD serta para Kabag Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.

Baca Juga:  Hadiri Pisah Sambut Kapolres Touna, Ini Ungkapan Bupati Ilham Lawidu

Kegiatan penandatanganan dilakukan secara daring di Aula Nagara Dana Rakca Kementerian Keuangan dan diikuti secara daring oleh 109 Kepala Daerah di seluruh Indonesia.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]

Penandatangan PKS OP4D ini merupakan tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-67/PK/2025, tanggal 1 Oktober 2025.

PKS OP4D yang dilaksanakan bertujuan meningkatkan pemungutan pajak pusat dan daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel. Program ini juga diharapkan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk pembangunan dan layanan publik.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Pemkab Touna Buka Muscab BPC Gapensi

Pada kesempatan ini, Bupati Ilham Lawidu menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyambut PKS OP4D Tahap VII.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="5"]

“Kami siap menjalankan kerja sama ini dengan strategi terukur, memanfaatkan sistem digital untuk mempermudah pemungutan pajak, serta melakukan monitoring penerimaan,” tegasnya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Audensi Dengan Wabup Touna

Menurut Ilham, valuasi dari tahap sebelumnya menjadi dasar kami memperbaiki mekanisme kerja sama agar lebih efektif.

“Untuk itu, pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran membayar pajak meningkat,” ujarnya.

“PKS OP4D Tahap VII diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan efisiensi administrasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *