TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana kembali menorehkan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Selasa (23/9/2025), Lapas Ampana secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PLTU Unit Ampana.
Kerja sama ini menjadi tindak lanjut atas arahan Pimpinan Pusat yang selaras dengan Asta Cita Presiden, 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Tujuannya adalah memperkuat pembinaan kemandirian WBP sekaligus membuka ruang bagi pemberdayaan lingkungan melalui pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) limbah hasil pembakaran batu bara sebagai bahan baku produksi batako dan paving blok.
Acara penandatanganan MoU yang digelar di Aula Lapas Ampana dihadiri oleh Budi Wijaya, Manager PLTU Unit Ampana beserta jajaran, serta Moh. Nur, Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tojo Una-Una bersama staf instruktur. Seluruh pejabat struktural Lapas Ampana juga turut menyaksikan momen penting ini.
Dalam sambutannya, Budi Wijaya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kolaborasi yang dibangun.
“Kami berterima kasih kepada Kalapas dan jajaran atas kesempatan berkolaborasi. Pada prinsipnya, kami siap mendukung serta membekali WBP dalam pembuatan batako dan paving blok dengan memanfaatkan FABA. Harapannya, keterampilan ini dapat menjadi bekal berharga bagi mereka setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Ampana, Luther Toding Patandung, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi untuk mencetak WBP yang lebih mandiri dan produktif.
“Melalui MoU ini, kami berharap dapat merancang program pembinaan kemandirian yang lebih inovatif, khususnya dalam produksi batako dan paving blok berbahan FABA. Keterampilan ini diharapkan mampu membuka wawasan, meningkatkan kemandirian, dan memberi manfaat nyata bagi warga binaan,” tegas Kalapas.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Lapas Ampana dan PLTU Unit Ampana bersepakat untuk bekerja sama dalam pemanfaatan FABA. Kerja sama ini bukan hanya memberikan dampak positif bagi peningkatan keterampilan WBP, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dengan mengubah limbah menjadi produk ramah lingkungan dan bernilai ekonomis.
Kegiatan ini berlangsung lancar dan penuh semangat, menandai awal sinergi yang diharapkan membawa manfaat ganda, yakni Memberikan keterampilan praktis bagi WBP agar lebih siap berdaya saing setelah bebas, Mengembangkan unit usaha produktif di Lapas Ampana, Mendukung pengelolaan limbah FABA sebagai solusi ramah lingkungan serta menjadi wujud nyata kolaborasi antara lembaga negara dan dunia usaha dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya WBP.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Lapas Ampana semakin menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan yang bermanfaat, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi masyarakat. ***/TUNE


