Berita

Lapas Ampana dan BNNK Touna Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025

2178
×

Lapas Ampana dan BNNK Touna Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025

Sebarkan artikel ini
Lapas Ampana dan BNNK Touna Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 (Dok. Istiimewah)

TOUNA – Dalam rangka mendukung upaya pemulihan dan pembinaan bagi warga binaan kasus narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Jumat (22/8/2025).

Pembukaan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, SH., MH., Kepala BNNK Tojo Una-Una, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, para pejabat struktural Lapas Kelas IIB Ampana, JFT Dokter Lapas, serta jajaran BNNK Touna yang terdiri atas Ketua Tim Rehabilitasi, perawat pelaksana lanjutan, analis data dan informasi, konselor, hingga perawat klinis. 

Program ini merupakan implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk membantu warga binaan keluar dari ketergantungan narkotika, memperbaiki kualitas hidup, serta mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat, produktif, dan bertanggung jawab.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi yang kuat dan dukungan penuh dari kedua institusi dalam menyukseskan program rehabilitasi pemasyarakatan.

Baca Juga:  Tingkatkan Komunikasi dan Silaturahmi Dengan Masyarakat, Kapolres Touna Gelar Jumat Curhat

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya program ini di Lapas Ampana.

Ia menegaskan bahwa rehabilitasi adalah hak fundamental bagi setiap orang yang terjerat penyalahgunaan narkotika. 

“Rehabilitasi merupakan hak setiap orang yang menyalahgunakan narkotika. Melalui program ini,” ujarnya.

Ia berharap melalui program ini, dapat membantu para warga binaan untuk pulih dari ketergantungan, kembali sehat, dan siap berkontribusi positif di masyarakat.

“BNNK Touna siap mendampingi dan bersinergi dengan Lapas Ampana agar program rehabilitasi pemasyarakatan ini berjalan efektif dan memberikan hasil yang optimal,” tandasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung mengatakan, bahwa rehabilitasi pemasyarakatan merupakan salah satu program penting Ditjen Pemasyarakatan yang diarahkan untuk memberikan pembinaan komprehensif bagi warga binaan narkotika. 

“Rehabilitasi ini kami selenggarakan untuk membantu warga binaan memperbaiki diri, menyadari kesalahan, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian, serta mempersiapkan mereka agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, produktif, dan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Baca Juga:  Persiapan Pelaksanaan Rekrutmen Anggota Polri 2023, Polres Touna Ikuti Zoom Meeting

“Kami percaya setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, dan tugas kami adalah mendukung proses perubahan itu,” lanjutnya.

Namun, kata Kalapas, bahwa keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pembinaan secara medis maupun psikologis, tetapi juga perlu diperkuat dengan dukungan spiritual. 

“Oleh karena itu, Lapas Ampana berencana melibatkan para ustaz serta rohaniawan dari berbagai denominasi gereja untuk memberikan pendampingan rohani bagi para peserta rehabilitasi,” ujarnya.

Dengan demikian, tambah Kalapas, proses pemulihan warga binaan tidak hanya menyentuh aspek lahiriah, tetapi juga meneguhkan kekuatan batin mereka agar lebih siap menghadapi kehidupan baru setelah bebas nanti.

“Melalui kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan selamat kepada para warga binaan yang mengikuti program ini,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan emas ini untuk benar-benar berbenah diri. 

“Kami akan mendukung saudara-saudara setiap langkah, dan kami berharap saudara-saudara dapat menggunakan program ini sebagai titik awal untuk meninggalkan masa lalu yang kelam, serta membuka lembaran baru kehidupan yang lebih baik,” tandasnya.

Baca Juga:  Lapas Ampana Koordinasi Dengan APH Terkait Pelaksanaan Apel Siaga 3 + 1 Berantas Halinar Peringatan HBP ke-60

Program rehabilitasi tahun ini diikuti oleh 30 orang warga binaan pemasyarakatan yang terdiri dari peserta dengan kategori sedang dan berat. Mereka adalah individu-individu yang terjerat penyalahgunaan narkotika, yang kini diberi kesempatan untuk menempuh proses pemulihan di bawah pendampingan tenaga profesional, baik dari Lapas Ampana maupun BNNK Touna.

Para peserta akan mengikuti serangkaian kegiatan rehabilitasi sosial yang mencakup konseling, pembinaan mental, pengembangan keterampilan hidup, hingga pendampingan spiritual, dengan harapan mereka dapat terbebas dari ketergantungan narkotika dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih sehat dan mandiri.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Ampana bersama BNNK Touna meneguhkan sinergi dalam menjalankan program rehabilitasi pemasyarakatan, yang tidak hanya menjadi wujud pelaksanaan tugas negara, tetapi juga panggilan kemanusiaan untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses