Berita

Lapas Ampana Perkuat Deteksi Dini Lewat Kontrol Keliling Area Blok Hunian dan Brandgang

935
×

Lapas Ampana Perkuat Deteksi Dini Lewat Kontrol Keliling Area Blok Hunian dan Brandgang

Sebarkan artikel ini
Petugas Piket Lapas Ampana Saat Melakukan Kontrol Keliling Area Blok Hunian.

TOUNA — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana kembali melaksanakan kegiatan kontrol keliling (trolling) pada Jumat (8/82025), pukul 17.30 WITA. 

Kegiatan Trolling ini menyasar area brandgang dan blok hunian warga binaan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Trolling ini dipimpin langsung oleh petugas piket I Wayan Eliyana, didampingi oleh anggota regu jaga. Pelaksanaan trolling diawali dengan pengecekan di area brandgang. 

Baca Juga:  Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Yang Jualan di Luar Area Pasar Sore Dondo

Kemudian dilanjutkan ke area blok hunian untuk memantau aktivitas warga binaan serta memastikan kondisi sarana dan prasarana dalam keadaan baik dan aman. 

petugas piket I Wayan Eliyana mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait antisipasi gangguan kamtib di Lapas/Rutan/LPKA.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman, Polsek Ampana Tete Rutin setiap Minggu Lakukan Pengamanan Gereja
Petugas Piket Lapas Ampana Saat Melakukan Kontrol Keliling Area Brandgang.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin kami lakukan. Selain memastikan keamanan fisik, kami juga memantau perilaku warga binaan serta kondisi fasilitas di dalam blok hunian,” ujar I Wayan Eliyana.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa ditemukan gangguan atau potensi pelanggaran. 

Baca Juga:  Wakapolsek Ampana Kota Hadiri Rapat Bersama Direktur PDAM dan Masyarakat Desa Saluaba

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Ampana menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip deteksi dini, cegah dini, dan lapor dini terhadap segala bentuk gangguan kamtib, terutama pada waktu, tempat, dan individu yang tergolong rawan.

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansulteng
#kakanwil_ditjenpas_sulteng
#pemasyarakatan_bermanfaat_bagi_masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *