TOUNA — Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait perubahan jadwal besukan dan ketentuan barang titipan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (5/8/2025) pukul 10.00 WITA, di area layanan kunjungan Lapas Ampana ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), M. Fuad, S.H., bersama anggota jaga dari Regu Pengamanan (Rupam) D.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Kamtib M. Fuad menyampaikan informasi penting mengenai perubahan jam kunjungan dan layanan penitipan barang.
“Jadwal waktu besukan dan ketentuan barang titipan kini hanya dilakukan di luar hari libur, dan waktunya diperpanjang hingga pukul 15.00 WITA. Hal ini juga berlaku untuk penitipan barang, yang hanya dapat dilakukan di hari kerja dan dibatasi sampai jam 15.00 WITA,” ujar Fuad dalam arahannya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh keluarga WBP mengetahui dan memahami aturan baru yang diterapkan. Selain sebagai bentuk transparansi layanan kepada masyarakat, kebijakan ini juga diambil sebagai langkah strategis dalam rangka penguatan pengamanan serta pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keluarga WBP menyambut baik informasi yang disampaikan dan menunjukkan sikap kooperatif terhadap penyesuaian aturan yang ada. Seluruh kegiatan didokumentasikan dengan baik dan telah dibuatkan laporan atensi kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan kunjungan ke Lapas Ampana dapat mengikuti ketentuan terbaru secara disiplin, demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansulteng
#kakanwil_ditjenpas_sulteng
#pemasyarakatan_bermanfaat_bagi_masyarakat

