TOUNA – Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una dalam rangka pembahsan dua agenda penting yang diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (30/6/2025).
Adapun agenda Rapat Paripurna yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Rizal C. Panjili didampingi Wakil Ketua II Jafar M. Amin dan Anggota DPRD serta dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tojo Una-Una, Pejabat eselon II, III dan IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una serta tamu undangan lainnya.
Pidato Pengantar Bupati Tojo Una-Una tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2024
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Surya mengatakan, pengajuan rancangan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan merupakan laporan konsolidasian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan unit pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una,” ujarnya.
Wabup Surya menyebut, bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah hasil dari proses penyusunan anggaran yang dinamis, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kehati-hatian, dan akuntabilitas. Fokus anggaran kita arahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta upaya pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi dan tekanan global.
“Dalam pelaksanaannya, dibutuhkan komitmen dan ketelitian kita bersama untuk memastikan bahwa kebijakan keuangan daerah berjalan responsif, tepat waktu, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” sebutnya.
Wabup Surya menambahkan, Rancangan Perda ini disampaikan bersamaan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Alhamdulillah, berdasarkan Surat Ketetapan Hasil Pemeriksaan Nomor: 10.A/LHP/XIX.PLU/05/2025 tanggal 25 Mei 2025, BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diberikan setelah mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Menurut Wabup Surya, pencapaian ini kembali menjadi tonggak keberhasilan dan sumber kebanggaan bagi kita semua, karena untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Tojo Una-Una berhasil mempertahankan opini WTP, yang merupakan bentuk pengakuan tertinggi atas akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.
“Capaian ini tidak datang dengan sendirinya, melainkan buah dari sinergi, komitmen, dan dedikasi seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” tuturnya.
Untuk itu, Wabup Surya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas dedikasinya dalam mendukung program-program pembangunan.
“Secara khusus, saya menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una atas kerja sama, pemikiran konstruktif, serta peran aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Wabup juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat yang senantiasa menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Tojo Una-Una.
Penjelasan Umum Bupati Tojo Una-Una atas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.
Wabup Surya menyampaikan bahwa perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, secara umum didasarkan pada:
- penyelarasan dengan Visi Misi tujuan dan sasaran Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una Una periode tahun 2025-2030.
- Penyesuaian dengan perkembangan terkini, perkembangan masyarakat, teknologi, dan kebutuhan sosial ekonomi di daerah yang menuntut adanya penyesuaian regulasi yang lebih fleksibel dan relevan
- Adanya perubahan pada kebijakan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti dan diakomodir dalam materi muatan peraturan daerah kita.
- Peningkatan layanan dan kualitas layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, secara substansi memuat:
- Pembentukan Perangkat Daerah Baru yaitu:
- Dinas Perkebunan dan Peternakan menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Pertanian Sub Urusan Perkebunan dan Peternakan.
- Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
- Dinas Pemuda dan Olah Raga menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Olah Raga.
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan msyarakat Sub Uuusan Kebakaran.
B Perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah yaitu:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.
- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata.
- Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Pangan dan Bidang Pertanian Sub Urusan Tanaman Pangan dan Holtikultura.
- Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
- Satuan Polisi Pamong Praja menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan perlindungan masyarakat Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
- Dinas Perhubungan menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan.
- Dinas Perkebunan dan Peternakan menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Pertanian Sub Urusan Perkebunan dan Peternakan.
- Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
- Dinas Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Olah Raga.
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan masyarakat Sub Urusan Kebakaran.
- Perubahan Tipelogi Kecamatan yang semula dari Tipe B Ke Tipe A yaitu :
- Kecamatan Ampana Tete.
- Kecamatan Tojo Barat.
- Kecamatan Tojo.
- Kecamatan Ulubongka.
- Kecamatan Batudaka.
- Kecamatan Togean.
- Kecamatan Talatako.
- Kecamatan Walea Kepulauan.
Wabup Surya berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dapat dibahas sesuai tingkat pembahasan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat tak lupa mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan kontribusi pemikiran serta kerjasama yang baik selama ini dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kabupaten Tojo Una-Una,” tutupnya. (yya/**)

