Pemerintahan

BPKAD Touna Terima Kunjungan Studi Tiru Bidang Aset BPKAD Poso

1206
×

BPKAD Touna Terima Kunjungan Studi Tiru Bidang Aset BPKAD Poso

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Kabupaten Touna, Rismanto, ST, MM Saat Menerima rombongan BPKAD Kabupaten Poso dengan antusias.

TOUNA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menerima kunjungan studi tiru implementasi proses penghapusan dan pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) dari Bidang Aset BPKAD Kabupaten Poso, Kamis (24/10/24).

Kunjungan ini diawali dengan sambutan hangat dari Kepala BPKAD Kabupaten Touna, Rismanto, ST, MM yang menyambut rombongan BPKAD Kabupaten Poso dengan antusias. 

Kepala BPKAD Kabupaten Touna, Rismanto Laide mengatakan, studi tiru ini dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Poso guna membantu dalam meningkatkan tata kelola aset daerah, khususnya dalam hal penghapusan dan pemusnahan aset yang sudah tidak layak pakai.

Baca Juga:  Dicanangkan oleh Bupati Ilham Lawidu, Touna menjadi kabupaten pertama di Sulteng Terbentuk KOPPETA HAM

Dengan adanya kunjungan ini, BPKAD Poso dapat menerapkan praktik-praktik yang efisien dan sesuai regulasi yang ada di Kabupaten Touna,” kata Kaka sapaan akrab Rismanto Kepala BPKAD Kabupaten Touna itu.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Penanganan Kemiskinan di Daerah, Wabup Surya Audiensi Dengan Kepala BPS Sulteng

Kami dari BPKAD Kabupaten Touna sangat menyambut baik dan siap memberikan dukungan dalam berbagi pengetahuan serta pengalaman terkait pengelolaan aset daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hajar Lawidu Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Touna Masa Bakti 2025-2030

Melalui kerja sama ini, diharapkan kedua instansi dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah yang berkontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien,” tandas Kaka. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses