Kriminal

Warga Wakai Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan Polisi ke JPU

1162
×

Warga Wakai Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan Polisi ke JPU

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna), akhirnya menuntaskan kasus narkotika dengan tersangka TL alias Upik (38) warga Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna.

Kasat Resnarkoba Polres Touna, AKP I Gede Krisna Arsana, S.Pd.H seizin Kapolres mengatakan, tersangka TL beserta barang bukti diserahkan penyidik Satresnarkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Touna untuk selanjutnya disidangkan.

Baca Juga:  Empat Personel Polres Touna Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian

“Tersangka TL pada Kamis  29 Agustus 2024 sekitar pukul 17.45 Wita di Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna,” kata AKP I Gede Krisna.

Barang bukti yang disita 4 paket serbuk Kristal yang di Duga Narkotika jenis sabu 10.90, 1 buah timbang digital, 1 buah pirex, 1 set alat isap (Bong), 1 Buah toples plastik, 71 buah plastik klip kosong dan 1 Unit handpone merk Redmi warna hitam, sebut Kasat.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Touna Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Narkotika ke Kejaksaan

Kasat mengungkapkan, setelah dilakukan serangkaian penyidikan atas kasus narkotika itu, maka penyidik akhirnya menuntaskan kasus tersebut.

“Sejak penangkapan penyidik terus berupaya untuk menuntaskan. Pada Hari ini, Selasa (15/10/24)) pukul 09.30 Wita, penyerahan Tahap II dilaksanakan oleh Bripka Erwin Udding, Bripka Kamaruddin dan Briptu Pahri Shar Umago yang diterima oleh JPU Muh. Dhimas Trisakti, SH,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolsek Ulubongka Gelar Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Antusias Berburu Beras Terjangkau

Kasat menjelaskan, penyerahan tersangka beserta barang bukti berdasarkan surat pemberitahuan berkas dinyatakan lengkap P21 No : B- 1527 / P. 2.18 / Enz.1/ 10 / 2024 tanggal 14 Oktober  2024.

Tersangka beserta barang bukti diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap. Selanjutnya dititip JPU ke Lapas Kelas IIB Ampana,” pungkasnya. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *