Berita

Polres Touna Amankan Puluhan Kendaraan Berknalpot Bogar dan Balap Liar Selama Bulan Ramadhan

1561
×

Polres Touna Amankan Puluhan Kendaraan Berknalpot Bogar dan Balap Liar Selama Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Puluhan Kendaraan Berknalpot Bogar dan Balap Liar yang Diamankan Polres Touna Selama Bulan Ramadhan

TOUNA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menindak tegas aksi balap liar dan berknalpot bogar yang meresahkan masyarakat terlebih saat bulan Ramadhan dan masa mudik lebaran.

Kurang lebih sebanyak 34 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik (spektek) yang digunakan untuk balap liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi diamankan Polisi yang bertepatan sedang melaksanakan Operasi Ketupat Tinombala 2024.

Baca Juga:  Potensi Panen 7 Ton, Kapolsek Ampana Kota Imbau Petani Jual Jagung ke Bulog

Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M. Hutagaol mengatakan, awalnya Polres Touna banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di jalan umum yang sering dijadikan balap liar,” ujar AKBP Ridwan dalam keterangan rilisnya, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga:  Pentingnya Logistik Pilkada, Wakapolres Touna Rutin Cek Personil Jaga Gudang Logistik KPU

Kapolres menjelaskan, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup akses jalan sehingga para pembalap liar itu tidak bisa melarikan diri.

“Dari 34 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Touna,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Touna dapat Kejutan dari Pabung 1307/Poso di Hari Bhayangkara ke-77

“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan  pelanggaran yang ada, untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik,” tegas Kapolres Touna.

“Selain itu harus didampingi orang tua, bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses