Sulteng

Polda Sulteng Ajak Masyarakat dan Media Awasi Netralitas Polri di Pemilu 2024

1181
×

Polda Sulteng Ajak Masyarakat dan Media Awasi Netralitas Polri di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono.

PALU – Netralitas anggota Polri jajaran Polda Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan Pemilu 2024 benar-benar menjadi perhatian pucuk pimpinan Polri di Provinsi Seribu Megalith ini.

Seruan netralitas Polri hampir setiap hari disampaikan dalam pelaksanaan apel pagi disamping adanya penerangan satuan dan Surat Telegram Kapolri dan Kapolda Sulteng yang sudah diteruskan ke seluruh jajaran.

Baca Juga:  Harkamtibmas Jelang Natal dan Tahapan Pemilu 2024, Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat II Tinombala

“Masyarakat dan media diajak untuk turut mengawasi anggota Polri jajaran Polda Sulteng dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam siaran pers, Kamis (16/7/23).

“Masyarakat dan media untuk tidak segan menyampaikan laporan bila melihat dan mengetahui adanya oknum anggota Polri yang tidak netral pada Pemilu 2024, tentunya didukung dengan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Buol Gelar Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Putusan MK

“Dipastikan oknum anggota Polri tidak netral dalam Pemilu 2024 akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Baca Juga:  Kampanye Capres Ganjar Pranowo di Sulteng, Satgas OMB Tinombala Lakukan Pengawalan Ketat

“Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan dugaan oknum anggota Polri yang terlibat Politik praktis atau tidak netral pada Pemilu 2024 melalui nomor pengaduan 0812 1010 6700 atau 0818 1886 2516 atau 0812 4596 7258,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *