Pemerintahan

Serahkan SK P3K, Bupati Touna Ingatkan Jaga Nama Baik Kops Dan Integritas Sebagai Abdi Negara

1363
×

Serahkan SK P3K, Bupati Touna Ingatkan Jaga Nama Baik Kops Dan Integritas Sebagai Abdi Negara

Sebarkan artikel ini
Bupati Mohammad Lahay Saat Menyerahkan Secara Sibolis SK P3K Tenaga Guru Formasi Tahun 2022.

TOUNA Bupati Tojo Una-Una (Touna) Mohammad Lahay, SE, MM menandatangani Perjanjian Kerja (PK) dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 Bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Kecamatan Ratolindo, Jumat (15/09/23).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Dr. Hj. Sovianur Kure, SE, M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Touna, Basrin Mohamad, SE, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Touna, Burhanudin, S.Ag, M.Si, Para Asisten, Staf Ahli beserta Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Membanggakan, Pemkab Touna Raih Peringkat Pertama LKPD Terbaik se-Sulteng 2025

Dalam laporannya Kepala BKPSDM Kabupaten Touna, Burhanudin menyampaikan berdasarkan Undangan-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara khusunya pasal 96 ayat 1 yang menyatakan bahwa pengangkatan calon P3K ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Untuk itu, setelah dilakukan pemberkasan dan penetapan NI PPPK, 322 orang di nyatakan memenuhi syarat dan 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dengan demikiam total PPPK tenaga guru yang akan di angkat pada hari ini sebanyak 322 orang,” ungkapnya.

Mengawali sambutannya Bupati Mohammad Lahay menyampaikan atas nama Pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan Selamat kepada para guru yang telah diterima dan diangkat menjadi ASN P3K di lingkungan pemerintah Kabupaten Touna.

Baca Juga:  Menuju Destinasi Sport Tourism Unggulan Indonesia, Dinas Pariwisata Touna Siap Gelar TOGEAN HALF MARATHON 2026

“Saya mengingatkan kepada saudara-saudari bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik kops dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hal dan kewajiban serta larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” pesan Bupati.

Bupati juga berharap kepada seluruh ASN PPPK Guru yang telah menerima SK Pengangkatannya untuk segera lakukan adaptasi tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang.

Baca Juga:  Serahkan Penghargaan Inovasi Daerah 2025, Bupati Ilham Lawidu: Tingkatkan Kreativitas, Perkuat Kolaborasi serta Hadirkan Pelayanan Publik yang Semakin Efektif

“Perlu disadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam,” harapnya.

“Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan Pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja masing-masing,” pesan Bupati lagi.

“Sekali lagi mengucapkan Selamat bekerja dan selamat berkarya. Semoga kita semua di berikan kesehatan dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” tutupnya.(**)

Sumber: Diskominfo Touna.

Editor   : Yahya Lahamu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *