Berita

Kunjungi Polres Touna, Kemensos RI Beri Apresiasi Polres Touna Respon Cepat Tangani Kasus Pencabulan Anak

1819
×

Kunjungi Polres Touna, Kemensos RI Beri Apresiasi Polres Touna Respon Cepat Tangani Kasus Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini
Kunjungi Polres Touna, Kemensos RI Beri Apresiasi Polres Touna Respon Cepat Tangani Kasus Pencabulan Anak.

TOUNA  – Kementrian Sosial (Kemensos RI) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak memberikan apresiasi kepada Polres Touna dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak yang terjadi belum lama ini.

Hal itu disampaikan oleh Isni Nur Aini, S.Psi M.Psi dan Chairani, S.Psi, M.Dist.St Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI pada saat kunjungan tatap muka dengan Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH dan Kanit PPA Satreskrim Polres Touna Ipda Tesar M. Noor, SH, di Rupatama Polres Touna, Selasa (17/01/2023).

Baca Juga:  Polres Touna Bekali Tahanan dengan Pembinaan Rohani

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Touna, Ir. Dalfia, MM, Pekerja Sosial Ahli Pertama Sentra Nipotowe Palu Yulianingsih, SST, Sp. PSPD dan Fikri Naufal Pratama, S.Tr, Sos, Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Robby Saputra,SST serta Kepala UPTD PPA dan jajarannya.

Baca Juga:  Unsur Forkopimda Touna Turut Dalam Pengecekan Situasi Kamtibmas Puncak Perayaan Natal

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH mengatakan, apresiasi ini diberikan Kemensos RI Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak kepada Polres Touna sebagai bentuk dukungan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak.

“Dalam pertemuan ini, Kemensos RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satreskrim Polres Touna dengan cepat bisa mengungkap pelaku dugaan kasus pencabulan tersebut tidak sampai 24 jam,” kata Iptu Muhammad Kasim.

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Kota Jumat Curhat Sambangi Pedagang Kue di Kelurahan Dondo

Lanjut kata Kasat Reskrim, Kemensos RI Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak nantinya akan melakukan pendampingan korban hingga ke tahap persidangan.

“Selanjutnya, mereka juga akan melakukan rehabilitasi terhadap korban untuk memulihkan rasa traumanya,” ujarnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses