JAKARTA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kualitas jurnalistik sekaligus menjaga kepercayaan publik di tengah pesatnya perkembangan industri media digital.
Ketua Harian JMSI, Ari Rahman, mengatakan UKW tidak semata-mata menjadi sarana memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur sekaligus memperkuat kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
“UKW merupakan ikhtiar untuk memastikan wartawan memahami tanggung jawab profesinya, menjalankan Kode Etik Jurnalistik, dan mampu menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ari Rahman.
Menurutnya, tantangan wartawan semakin kompleks seiring derasnya arus informasi, perkembangan teknologi digital, persaingan antarmedia, hingga maraknya informasi palsu.
Dalam kondisi tersebut, wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu memastikan setiap fakta melalui proses verifikasi. Akurasi, keberimbangan, independensi, dan kepentingan publik harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap produk jurnalistik.
Ari menilai kualitas sebuah perusahaan pers sangat dipengaruhi kompetensi wartawan dan tata kelola redaksi. Kemajuan teknologi serta luasnya jangkauan pembaca, kata dia, tidak akan cukup tanpa diiringi kualitas jurnalistik yang baik.
“Ketika wartawan bekerja secara profesional dan berpegang pada etika, kepercayaan terhadap perusahaan pers juga akan semakin kuat. Sebaliknya, kesalahan jurnalistik yang terus berulang dapat merusak reputasi media,” ujarnya.
Perkuat Media Lokal
JMSI juga menempatkan UKW sebagai bagian penting dalam penguatan media siber di daerah. Media lokal dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memahami persoalan yang berkembang di wilayah masing-masing.
Media daerah berperan dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan pemerintah, pelayanan publik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya hingga berbagai persoalan sosial.
Karena itu, Ari menilai wartawan di daerah perlu memperoleh kesempatan yang memadai untuk meningkatkan kapasitas dan membuktikan kompetensinya.
“Penguatan pers nasional harus dimulai dari penguatan media lokal. Wartawan di daerah perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya,” katanya.
Selain UKW, peningkatan kualitas wartawan juga membutuhkan dukungan perusahaan pers melalui pembinaan redaksi, pelatihan, evaluasi pemberitaan, penyediaan pedoman kerja serta kesempatan mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi.
“Tidak cukup hanya menuntut wartawan bekerja secara profesional. Perusahaan pers juga harus menciptakan tata kelola dan lingkungan kerja yang mendukung independensi serta profesionalisme wartawan,” tegas Ari.
JMSI berharap pelaksanaan UKW dapat mendorong semakin banyak wartawan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Ari, kompetensi wartawan, profesionalisme perusahaan pers dan kepercayaan publik merupakan tiga unsur yang perlu diperkuat secara bersamaan.
“Tujuan UKW bukan sekadar menambah jumlah wartawan yang dinyatakan kompeten. Tujuan utamanya adalah menghadirkan jurnalisme yang semakin berkualitas, dipercaya, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya. (*)

