TOUNA – Kabupaten Tojo Una-Una kembali menjadi salah satu daerah penerima bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penunjukan Kabupaten Tojo Una-Una dilakukan melalui proses koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam program bantuan kemasyarakatan Presiden RI berupa sapi kurban.
Setiap tahun, Pemerintah Pusat menyalurkan sapi kurban ke seluruh kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi di Indonesia. Pada tahun 2026, Provinsi Sulawesi Tengah menerima sebanyak 14 ekor sapi kurban Presiden, terdiri dari 13 ekor untuk kabupaten/kota dan 1 ekor untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Plh. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tojo Una-Una, Agusalim B. Liasi menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui dinas terkait mengusulkan dan menyiapkan calon sapi terbaik dari peternak lokal yang memenuhi sejumlah persyaratan.
“Calon sapi yang diusulkan harus memenuhi kriteria, mulai dari kondisi sehat, cukup umur, memiliki bobot sesuai ketentuan, hingga lolos pemeriksaan kesehatan hewan,” kata Agusalim.
Melalui Bidang Peternakan, sambung Agusalim, Pemerintah Daerah juga melakukan seleksi terhadap sejumlah ternak terbaik milik peternak serta penimbangan untuk memastikan bobot ternak sesuai persyaratan bantuan Presiden RI.
“Selanjutnya, tim pemerintah bersama dokter hewan melakukan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum ternak ditetapkan sebagai hewan kurban Presiden,” ungkapnya.
Menurut Agusalim, program bantuan kemasyarakatan Presiden tersebut tidak hanya menjadi bantuan sosial keagamaan, tetapi juga bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor peternakan dan peningkatan kesejahteraan peternak lokal di daerah
“Untuk Kabupaten Tojo Una-Una, sapi kurban bantuan Presiden RI memiliki bobot mencapai 800 kilogram dengan jenis limosin yang merupakan hasil peternakan daerah. Sapi tersebut berasal dari program inseminasi buatan yang dikembangkan di wilayah Tojo Una-Una,” sebutnya.
Agusalim menambahkan, adapun masjid penerima bantuan kemasyarakatan Presiden berupa sapi kurban di Kabupaten Tojo Una-Una adalah Masjid Miftahul Khairat.
“Penetapan masjid penerima bantuan tersebut berdasarkan surat Sekretaris Presiden perihal permohonan data calon penerima bantuan kemasyarakatan Presiden serta surat Bupati Tojo Una-Una mengenai usulan dan penetapan nama masjid penerima bantuan,” tambahnya.
“Daging kurban nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk fakir miskin, kaum duafa, dan masyarakat di sekitar masjid penerima bantuan,” pungkasnya. (*)

