TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditunjukkan melalui kinerja jajaran petugasnya. Satu petugas Lapas Kelas IIB Ampana menerima penghargaan atas keberhasilannya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kalapas Kelas IIB Ampana, M. Nur Amin pada pelaksanaan apel deklarasi bersama bebas dari peredaran Narkoba dan Handphone ilegal yang digelar di Lapangan Apel Lapas Kelas IIB Ampana, Jumat (17/4/2026).
Adapun petugas yang menerima penghargaan adalah Husnatul Hasanah yang dinilai sigap, teliti, serta profesional saat menjalankan tugas pengamanan pada layanan kunjungan tatap muka.
Berkat kejelian petugas Husnatul Hasanah upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial FM berhasil digagalkan pada Sabtu 4 April 2026 sekitar pukul 09.50 WITA.
Pada kesempatan ini, Plt. Kalapas Kelas IIB Ampana, M. Nur Amin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Husnatul Hasanah yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Penghargaan yang diberikan kepada Husnatul Hasanah mudah-mudahan petugas lain kedepannya betul-betul melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan SOP yang ada,” harapnya.
“Dalam waktu yang tidak lama, Kakanwil juga akan memberikan piagam penghargaan kepada kepada Husnatul Hasanah dan tidak menutup kemungkinan di tahun depan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 akan ada penghargaan dari Bapak Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tambahnya.
“Untuk itu, mari kita jadikan hal ini sebagai komitmen bersama tanpa terkecuali. Mari kita menolak keras peredaran Narkoba dan penyalahgunaan Hp ilegal di dalam Lapas Kelas IIB Ampana,” pungkasnya. (*)

