Pemerintahan

Bupati Ilham Lawidu Serahkan SK Pengangkatan 363 PPPK Paruh Waktu

3395
×

Bupati Ilham Lawidu Serahkan SK Pengangkatan 363 PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Bupati Ilham Lawidu Serahkan SK Pengangkatan 363 PPPK Paruh Waktu

TOUNA – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (29/12/2025).

Sebanyak 363 pegawai kini resmi memegang SK Pengangkatan pada apel sore, di halaman kantor Bupati.

Bupati Ilham Lawidu dalam sambutannya mengucapkan kepada PPPK paruh waktu yang telah menerima SK pengangkatan tahun 2025.

Baca Juga:  Taman Nasional Kepulauan Togean Harus Dijaga, Pemkab Tekankan Kolaborasi dan Peran Masyarakat

Ia menegaskan bahwa PPPK paruh waktu sama tugas dan tanggung jawabnya dengan ASN. Pekerjaannya semua sama tidak ada yang dibeda-bedakan.

“Nama dan gelar itu hanya sebuah nama simbol bahasa yang tergantung kita dalam pelaksanaan nya,” tegasnya.

Ia berharap kepada PPPK paruh waktu yang menerima SK, selalu bersyukur dan bersyukur, karena semuanya tetap sama memakai baju Korpri.

Baca Juga:  Pemkab Touna Tegas Komitmen Perluas Cakupan Jamsostek di Wawancara Kandidat Paritrana Award Provinsi Suteng 2025

“Gaji angkat nominal itu juga sama, kalau kita bersyukur dari apa yang Allah beri kan kepada kita, maka rahmat dan hidayah itu pasti kita dapatkan,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar mendukung apa yang menjadi program Pemerintah Daerah, Bupati dan Wakil Bupati, Insya Allah dua tiga tahun kedepan Negeri ini akan berubah.

Baca Juga:  KONI Touna Terima Bantuan 1 Unit Mobil Operasional dari Pemrov Sulteng

“Bekerja lah dengan semangat dan baik, dengan penuh rasa tanggungjawab serta tetap taat kepada sang halid sang pencipta,” tukasnya. (yya/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses