Berita

Polres Touna Kerahkan Puluhan Personel Amankan Aksi Damai Penutupan Tambang di Ampana Tete

1295
×

Polres Touna Kerahkan Puluhan Personel Amankan Aksi Damai Penutupan Tambang di Ampana Tete

Sebarkan artikel ini
Puluhan Personel Polres Touna saat mengamankan Aksi Damai Penutupan Tambang di Ampana Tete di Kantor DPRD Touna.

TOUNA – Puluhan personel Polres Tojo Una-Una diturunkan untuk mengamankan aksi damai yang dilakukan oleh warga dari tiga desa di Kecamatan Ampana Tete, Selasa (5/8/2025).

Sekitar 30 warga dari Desa Borone, Urundaka, dan Desa Uemakuni turun ke jalan menuntut penutupan aktivitas penambangan pasir oleh PT. Estetika Karya Utama yang dinilai merusak lingkungan dan mendekati permukiman.

Kapolres Touna, AKBP Yanna Djayawidya, SIK., MH., melalui Kabag Ops AKP Kukuh Edi Purwanto, selaku Koordinator Pengamanan, menyatakan bahwa kehadiran polisi bertujuan untuk mengawal jalannya unjuk rasa agar tetap tertib.

“Kami hadir di sini untuk memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya berjalan lancar dan aman, tanpa ada gangguan keamanan,” terang AKP Kukuh.

Baca Juga:  Ops Keselamatan Tinombala 2025, Polres Touna Sosialisasi Di SMP Negeri 1 Ratolindo

“Kami mengawal dan mengamankan rute massa aksi, mulai dari titik kumpul hingga ke lokasi tujuan, yaitu perusahaan, kantor bupati, dan DPRD,” lanjutnya.

Aksi ini dipicu oleh dugaan kerusakan lingkungan, seperti longsor lahan perkebunan, yang diakibatkan oleh eksploitasi penambangan pasir oleh PT. Estetika Karya Utama.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dan pamflet dengan tuntutan tegas, Stop Tambang Pasir di Desa Borone dan Perusahaan Sejahtera, Masyarakat Sengsara.

Aksi dimulai dari lapangan Desa Borone, tempat massa berorasi dan menyegel akses masuk ke perusahaan. Direktur PT. Estetika Karya Utama, Moh. Safa’ad H. Samangka, menanggapi tuntutan warga dengan menyatakan bahwa pihaknya siap menginventarisasi korban terdampak.

Baca Juga:  Berjibaku Selama 29 Jam, Tim Gabungan Akhirnya Berhasil Padamkan Api di Dusun Kajura'a Desa Tayawa

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan sedang menunggu hasil peninjauan dari Inspektur Tambang Provinsi.

Selanjutnya, massa bergerak menuju Kantor Bupati Tojo Una-Una. Mereka diterima oleh Asisten II Pemkab Tojo Una-Una, Aspan Taurenta, S.H., yang mengapresiasi kepedulian warga.

Aspan berjanji akan memberikan ultimatum kepada perusahaan untuk segera melakukan rehabilitasi sungai dan memberikan ganti rugi.

“Ketika hal-hal tersebut tidak dipatuhi, kami akan mengambil langkah tegas dengan mencabut izin perusahaan,” janjinya.

Baca Juga:  Lolos Awal 10 Casis Brimob Touna, Kompol Mulyadi Beri Pesan Khusus: Tunjukkan Potensi Terbaik

Terakhir, massa aksi menyambangi Kantor DPRD Tojo Una-Una. Sayangnya, mereka tidak bisa bertemu dengan para anggota legislatif karena sedang ada urusan dinas.

Pihak Sekretariat DPRD menyarankan agar massa aksi segera mengirimkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk ditindaklanjuti.

Aksi damai yang melibatkan sekitar 30 orang ini berjalan aman dan kondusif berkat pengawalan ketat dari personel Polres Tojo Una-Una.

Massa aksi menutup kegiatan mereka pada pukul 14.10 WITA, namun berjanji akan melanjutkan protes jika tuntutan mereka tidak diakomodasi. TM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *