Kriminal

Polres Touna Berkomitmen Menindaklanjuti Setiap Pengaduan Atau Laporan Masyarakat

2128
×

Polres Touna Berkomitmen Menindaklanjuti Setiap Pengaduan Atau Laporan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Kepolisian Resor Tojo Una-Una (Polres Touna) melalui Satreskrim telah menerima laporan pengaduan dari Perempuan inisial M (51) warga Desa Awo/Beko terkait dugaan kekerasan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Laki-laki berinisial R.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Syarif, A.Md.Kom., S.H., M.H., melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono dalam siaran persnya, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:  Hari Pertama Bertugas, Kapolresta Palu Apresiasi Penangkapan Jaringan Pencuri Lintas Lokasi

Iptu Martono menyebut, laporan pengaduan tersebut telah diterima dan tetap ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Touna dan sudah dilakukan berita acara wawancara (BAW).

Baca Juga:  Polres Touna Tangkap IRT Pelaku Tindak Pidana Narkotika dalam Operasi Pekat II Tinombala 2024

“Selanjutnya, Penyidik PPA Satreskrim Polres Touna akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan,” sebut Kasihumas.

Terkait kejadian gantung diri, ungkap Iptu Martono, sudah dilakukan olah TKP oleh Unit Satreskrim Polsek Una Una dan BAW dirumah para saksi-saksi.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Finalisasi Persiapan Debat Publik Pertama, Kabagops Polres Touna: Kami Siap Amankan Jalannya Debat

“Unit Satreskrim Polsek Una Una akan menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi pada Jumat 20 Juni 2025 mendatang,” ungkapnya.

“Kami Polres Touna berkomtmen akan terus menindaklanjuti setiap pengaduan atau laporan masyarakat,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses