Palu

Komitmen Penanganan TPPO dan Migran Ilegal, Kapolda Sulteng Terima Penghargaan Dari Menteri PPMI

1728
×

Komitmen Penanganan TPPO dan Migran Ilegal, Kapolda Sulteng Terima Penghargaan Dari Menteri PPMI

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho saat menerima penghargaan dari Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding di Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa (10/6/2025),.

PALU – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Agus Nugroho menerima penghargaan atas komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding di Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa (10/6/2025) dalam pelaksanaan sosialisasi peluang kerja, penanda tanganan MoU, serta Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan anti TPPO di Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Nyatakan Akan Menindak Tegas Anggotanya Yang Melanggar Etik Atau Pidana

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini tentunya akan memotivasi jajarannya dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Migran Ilegal di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Polda Sulteng akan senantiasa berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi TPPO dan penempatan pekerja Migran Ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Sulteng : Memantapkan Kualitas pengabdian, serta Kecintaan kepada Bangsa dan Negara

Kapolda juga mengatakan, dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penempatan pekerja Migran Ilegal, Kepolisian senantiasa bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait, sehingga pencegahan dan pemberantasan TPPO dan Migran Ilegal dapat terlaksana dengan baik

“Dengan adanya sosialisasi hari ini diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah mengetahui peluang kerja di luar negeri dan tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penempatan pekerja Migran Indonesia Ilegal,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Ampana Koordinasikan Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Dalam acara tersebut Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Pencegahan Pekerja Migran Ilegal. Rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *