Pemerintahan

Bupati Ilham Lawidu Ikuti Musrenbang RKPD Sulteng 2026

3798
×

Bupati Ilham Lawidu Ikuti Musrenbang RKPD Sulteng 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Ilham Lawidu saat menandatangani dokumen berita acara kesepakatan hasil Musrenbang, Senin (14/4/2025). Foto: Istimewa

PALU – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Gedung Posiromu, Bappeda Sulteng, Senin (14/4/2025).

Selain Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan Wagub Reny Lamadjido bersama jajaran dan Forkopimda Sulteng, Musrenbang ini dihadiri pula oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)  Arya Bima dan Anggota Komisi II DPR RI H. Longki Djanggola.

Baca Juga:  Wabup Surya: Data Adalah Kunci Kebijakan Publik Yang Tepat Sasaran, Tepat Guna dan Berkualitas

Pada kesempatan itu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengajak jajaran pemerintah daerah (Pemda), khususnya seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), untuk bersama-sama memahami visi besar Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Bupati Ilham Lawidu Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Touna

Ia menyebut, pokok-pokok pikiran Presiden dapat dibaca dalam buku berjudul “Paradoks Indonesia dan Solusinya”.

“Paradoks Indonesia dan Solusinya. Silakan baca ini, maka kita akan punya gambaran lengkap dan lebih bisa menjiwai pemikiran Presiden Prabowo,” ujar Bima mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat membuka Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026.

Baca Juga:  Pawai Taaruf Buka Rangkaian Kegiatan STQH ke-VII Tingkat Kabupaten Tojo Una-Una

Pada kesempatan ini Bupati Ilham Lawidu melakukan penantanganan dokumen berita acara kesepakatan hasil Musrenbang.

Turut hadir mendampingi Bupati Ilham Lawidu dalam kegiatan ini, Wabup Surya dan Kepala Bapperida Muhamad Amin Bustamin. (yya/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses