TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, SH., MH., memberikan edukasi kepada seluruh warga binaan terkait arahan Presiden Republik Indonesia dan program 100 hari kinerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakata, Senin (2/12/24).
Edukasi ini fokus pada upaya pemberantasan handphone dan narkoba di lingkungan Lapas sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan tertib.
Dalam penyampaiannya, Kalapas menegaskan pentingnya peran aktif warga binaan dalam mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Ampana bebas dari peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Ini adalah komitmen kita bersama, sesuai arahan Presiden,” ujar Luther.
Kalapas juga menyampaikan informasi penting terkait rencana Presiden Republik Indonesia yang akan melakukan video conference langsung dengan warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan.
Dalam momen tersebut, Presiden akan memberikan amnesti kepada warga binaan yang dinilai berhak mendapatkannya. Edukasi ini bertujuan untuk mempersiapkan warga binaan agar memahami mekanisme dan kebijakan yang akan disampaikan oleh Presiden.
Kalapas turut membagikan pencapaian terkini yang berhasil diraih Lapas Kelas IIB Ampana, termasuk dalam menjaga kebersihan dan stabilitas keamanan di dalam lingkungan Lapas.
Ia menekankan bahwa kebersihan dan keamanan adalah faktor penting dalam menciptakan suasana rehabilitatif bagi warga binaan.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dan aman. Ini bukan hanya tugas kami sebagai petugas, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Kegiatan edukasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana Kalapas memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan terkait program yang sedang dilaksanakan. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya mendukung program pemerintah dan menciptakan suasana pemasyarakatan yang kondusif.(Red/Humas)