TOUNA – Asik bermain judi online, Tiga Pemuda di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) ditangkap patroli Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Touna.
Para pelaku masing-masing berinisial ANT, KA dan A ditangkap di Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, pada Minggu 17 November 2024, sekitar pukul 15.00 Wita.
Plt. Kasihumas Polres Touna, Iptu Martono mengatakan, awalnya Tim Opsnal menemukan dua orang yang terindikasi sedang bermain judi online jenis Mahjong.
”Kemudian Tim Opsnal memeriksa Handphone terduga pelaku dan ditemukan bahwa terjadi transaksi elektronik,” kata Iptu Martono kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (2/11/24).
Iptu Martono menjelaskan, dari handphone kedua pelaku, ditemukan memiliki muatan perjudian yakni adanya pengiriman dana sebesar Rp. 75 ribu dari akun Dana Virel A Dehi ke situs judi online DEWA LANGIT 77 atas nama IRENE DIGITAL PLAYHOUSE.
”Kepada Tim Opsnal kedua pelaku tersebut mengakui bahwa akun ”Dana Virel A Dehi” itu milik temannya berinisial A. Mereka hanya meminjam akun tersebut untuk bermain,” jelas mantan Wakapolsek Ulubongka itu.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sambung Iptu Martono, tim Opsnal bergegas menjemput terduga A dirumahnya di Jl. Sungai Balingara, Kelurahan Uentanaga Atas.
”Dari ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa handphone dan Kartu SIM,” lanjutnya.
Ia menambahkan, saat ini kasus judi online ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Touna.
”Saat ini penyidik masih berkoordinasi dan berencana untuk mendatangkan saksi ahli untuk mematangkan unsur pasal yang akan diterapkan,” tukasnya. ****