Advetorial

KPU Touna Musnahkan Surat Suara Rusak dan Surat Suara Lebih

1277
×

KPU Touna Musnahkan Surat Suara Rusak dan Surat Suara Lebih

Sebarkan artikel ini

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Tojo Una-Una menggelar kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una Tahun 2024, Selasa (26/11/24).

Ketua KPU Kabupaten Tojo Una-Una Ahdin L. Nondo hadir bersama Anggota KPU Kabupaten Tojo Una-Una Naser Lahay dan Zakaria didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Tojo Una-Una Moh. Fitra Akbar bersama jajaran Kasubag KPU Kab. Tojo Una-Una serta jajaran staf sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Touna Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Keadilan Internasional 2024

Hadir secara langsung Bawaslu Kab. Tojo Una-Una, Polres Tojo Una-Una, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Perwira Penghubung 1307-05 serta rekan-rekan Media cetak dan elektronik.

Baca Juga:  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tingkat Kabupaten Tojo Una-Una

Sebanyak 306 lembar surat suara rusak dan lebih untuk jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan sebanyak 661 lembar surat suara rusak dan lebih untuk jenis pemilihan bupati dan wakil bupati dimusnahkan.

Baca Juga:  Selamat Kepada KPU meraih Penghargaan dari KASN Dalam Menerapkan Sistem Merit Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi

#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *