Advetorial

KPU Touna Musnahkan Surat Suara Rusak dan Surat Suara Lebih

885
×

KPU Touna Musnahkan Surat Suara Rusak dan Surat Suara Lebih

Sebarkan artikel ini

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Tojo Una-Una menggelar kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una Tahun 2024, Selasa (26/11/24).

Ketua KPU Kabupaten Tojo Una-Una Ahdin L. Nondo hadir bersama Anggota KPU Kabupaten Tojo Una-Una Naser Lahay dan Zakaria didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Tojo Una-Una Moh. Fitra Akbar bersama jajaran Kasubag KPU Kab. Tojo Una-Una serta jajaran staf sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una.

Baca Juga:  Evaluasi Pemilu 2024, KPU Touna Gelar FGD

Hadir secara langsung Bawaslu Kab. Tojo Una-Una, Polres Tojo Una-Una, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Perwira Penghubung 1307-05 serta rekan-rekan Media cetak dan elektronik.

Baca Juga:  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten Tojo Una-Una pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sebanyak 306 lembar surat suara rusak dan lebih untuk jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan sebanyak 661 lembar surat suara rusak dan lebih untuk jenis pemilihan bupati dan wakil bupati dimusnahkan.

Baca Juga:  Pengumuman Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak Tahun 2024

#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *