Berita

Lapas Ampana Ikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri

28
×

Lapas Ampana Ikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana turut serta dalam rapat virtual mengenai percepatan program dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 serta tindak lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. 

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Samuda, dan beberapa staf, melalui aplikasi Zoom, Selasa (5/11/24).

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang memberikan instruksi kepada seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia untuk mengikuti rapat koordinasi ini. 

Arahan tersebut bertujuan agar setiap satuan kerja mampu menyelaraskan program yang direncanakan dengan kebijakan nasional serta mempercepat realisasi anggaran yang sudah ditetapkan untuk tahun anggaran 2025.

Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si., menyampaikan pentingnya sinergi antara Lapas/Rutan dengan instansi terkait dalam melaksanakan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana. 

“Kami berkomitmen untuk menjalankan program-program yang mendukung rehabilitasi narapidana dan reintegrasi sosial. Pelaksanaan anggaran tahun 2025 harus tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya dalam arahannya.

Rapat ini juga menekankan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran serta sinkronisasi antarprogram yang direncanakan di lapas dan rutan seluruh Indonesia. Prioritas pada program rehabilitasi dan pemberdayaan narapidana menjadi topik utama, serta strategi-strategi untuk mengatasi berbagai kendala anggaran yang mungkin muncul di tahun mendatang.

Diharapkan, hasil dari rapat ini mampu mempercepat proses persiapan anggaran dan meminimalisir kendala yang dapat menghambat pelaksanaan di lapangan. 

Sebagai tindak lanjut, Lapas Ampana akan menyusun laporan yang akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.

Dengan komitmen tinggi terhadap kolaborasi, Lapas Ampana siap melaksanakan program-program yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. ****

.  .  .  .  .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *