TOUNA – Bupati Tojo Una-Una, Mohammad Lahay mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 410 Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Wilayah Darat Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2024, di Gedung Auditorium Kantor Bupati setempat, Senin (23/9/2024).
Mengawali sambutannya, Bupati Mohammad Lahay menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah, mengucapan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dikukuhkan hari ini untuk perpanjangan masa jabatannya.
“Semoga kepercayaan yang telah diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, amanah, dan keikhlasan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati.
Bupati mengatakan, perpanjangan masa jabatan BPD adalah bukti kepercayaan masyarakat kepada saudara-saudara semua, untuk terus mengemban amanah dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik.
“Pengukuhan ini merupakan penyesuaian masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, atas perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,” ujarnya.
Bupati berharap melalui perubahan ini mampu memperkuat peran BPD dalam mewujudkan visi, misi, dan cita-cita pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Perpanjangan masa jabatan juga diharapkan memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pelaksanaan program-program desa yang memerlukan waktu panjang untuk direalisasikan,” harapnya.
Menurutnya, bahwa perpanjangan masa jabatan BPD ini, memiliki makna penting dalam rangka memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“BPD memiliki fungsi yang sangat vital dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah desa dan masyarakat, terutama dalam hal perumusan kebijakan, penyerapan aspirasi, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan desa,” tuturnya.
Bupati menegaskan, pengambilan sumpah ini bukan hanya sebuah formalitas, melainkan sebuah komitmen moral dan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan sungguh-sungguh.
“Sebagai anggota BPD, saudara-saudara adalah wakil masyarakat yang diharapkan mampu menyuarakan kepentingan warga desa dan turut serta dalam menjaga kualitas pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pesannya.
Bupati juga mengingatkan, bahwa pembangunan desa adalah bagian integral dari pembangunan daerah. oleh karena itu, sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una yang tangguh, maju dan sejahtera.
“BPD harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pintanya.
Turut hadir dalam acara ini, Perwakilan Ketua DPRD, Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Mulyadi, Perwakilan Kajari Touna, Penjabat Sekretaris Daerah, Alimudin Muhammad selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tojo Una-Una, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tojo Una-Una, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Kepala Desa Beserta Ketua dan Anggota BPD, serta awak Media. TUNE