Advetorial

Bimbingan Teknis Mitigasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024

1021
×

Bimbingan Teknis Mitigasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

TemanPemilih, KPU Kab. Tojo Una-Una menggelar bimbingan teknis mitigasi penyelesaian sengketa pemilihan serentak tahun 2024 bertempat di Grand Pink Hotel Ampana, (22-23/07/24).

Bimtek ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una Arpan Patanda bersama Anggota KPU Kab. Tojo Una-Una, Naser Lahay, Nidaul dan Zakaria didampingi Plh. Kasubag Hukum dan SDM KPU Kab. Tojo Una-Una, Fatnur serta jajaran staf sekretariat KPU Kab. Tojo Una-Una.

Hadir dalam pembukaan bimtek ini Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Darmiati, Bertindak sebagai narasumber Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Darmiati, Kaban Kesbangpol Kabupaten Tojo Una-Una Herlina Lenonita Sandewa, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una La Ode Muh. Nuzul, KBO Satreskrim Polres Tojo Una-Una Kadek Agung, Ketua Bawaslu Kab. Tojo Una-Una Taufik Rizal R. Liara.

Baca Juga:  Kepala BPKAD Touna Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan PPK se-kabupaten Tojo Una-Una terkait langkah-langkah pencegahan potensi pelanggaran pilkada tahun 2024.

Baca Juga:  KPU Touna Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Dalam sambutannya Plh. Ketua KPU Kab. Tojo Una-Una Arpan Patanda berharap agar kegiatan ini dapat dicermati dengan serius dan nantinya PPK dapat membuat rencana tindak lanjut terkait materi-materi yang akan disampaikan oleh narasumber. “Pada kegiatan ini kami mengundang 3 unsur yang dalam bahasa penyelenggaraan pemilihan disebut dengan Sentra Gakkumdu yaitu Polres, Kejasaan dan Bawaslu,” ujar Arpan.

Lanjut kata Arpan, yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman PPK bahwa di pilkada nanti kemungkinan ada potensi pelanggaran pidana pemilihan, kemungkinan ada potensi penyalahgunaan dana pilkada, dan kemungkinan ada potensi penyelenggara yang melanggar kode etik dan kode perilaku penyelenggara. “Oleh sebab itu saya berharap materi-materi yang akan disampaikan oleh Sentra Gakkumdu harus betul-betul dicermati dan dipahami oleh teman-teman PPK demi suksesnya pilkada serentak tahun 2024,” tandas Arpan.

Baca Juga:  Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai RPJPD

Hadir secara langsung Ketua dan Anggota PPK dari 12 Kecamatan di Kab. Tojo Una-Una.

#KPUMelayani

#KPUTojoUnaUna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *