Sulteng

Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kalapas Ampana Ikuti Pencanangan P2HAM

145
×

Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kalapas Ampana Ikuti Pencanangan P2HAM

Sebarkan artikel ini
Kalapas Ampana Saat Mengikuti Pencanangan P2HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.(Foto:HumasLaspana)

PALU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur menghadiri dan mengikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Jumat (1/3/2024).

Acara yang berlangsung di Ruang Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Imigrasi Arif Hazairin, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Herlina, Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulteng, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kakanwil Sulteng menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sebagai hasil dari Reformasi Birokrasi, sementara Hermansyah Siregar juga mengajak ASN untuk mengikuti perkembangan zaman digitalisasi.

“ASN haruslah mengikuti perkembangan zaman digitalisasi dewasa ini, sehingga tuntutan masyarakat untuk memperoleh pelayanan dengan cepat dapat dirasakan secara menyeluruh, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” ucap Kakanwil.

Sementara itu, Kalapas Mansur Yunus Gafur mengatakan, bahwa Lapas Kelas IIB Ampana berkomitmen dalam memenuhi kriteria dan indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Untuk itu, Saya mengajak pegawai dan jajaran untuk berusaha memenuhi standar yang ditetapkan,” ucap Mansur.

“Upaya ini adalah bagian dari pemajuan Reformasi Birokrasi yang harus dijalankan dengan maksimal oleh Lapas Kelas IIB Ampana,” tandasnya. (Red/HumasLaspana)

.  .  .  .  .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *