PALU – Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulteng yang kesehariannya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palu, diserang sekelompok remaja.
Persitiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada tepatnya dibawah Jembatan 1, bermaksud untuk membubarkan kelompok yang diduga Geng Motor, Komandan Regu (Danru) bersama anggotanya justru diserang dengan menggunakan senjata tajam.
Karena dianggap membahayakan petugas yang sempat terjatuh dan diserang dengan senjata tajam sehingga petugas melakukan Diskresi dengan melakukan tindakan tegas terukur.
“Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sulteng saat bertugas dan bermaksud membubarkan kelompok remaja justru dibalas dengan serangan senjata tajam,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat (1/3/2024).
Kabidhumas juga menyebut, peristiwa penyerangan terhadap petugas patroli terjadi pada hari Jumat 1 Maret 2024 Pukul 01.00 wita di Jalan Gajah Mada atau tepatnya dibawah Jembatan 1 Palu.
“Saat Kepolisian melaksanakan patroli melihat sekolompok anak muda berkumpul dibawah Jembatan 1 Kota Palu. Merekapun diperintahkan untuk bubar, tetapi yang terjadi justru mereka melawan,” ungkapnya
Kabidhumas juga membeberkan, Kepolisian berupaya memberikan peringatan dengan membuang tembakan ke udara tiga kali, tetapi mereka terus menyerang petugas yang mengakibatkan Komandan Regu terjatuh dan terus diserang.
“Karena membahayakan petugas, salah satu anggota Patroli mengambil tindakan Diskresi dengan melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku penyerangan,” tegas Kombes Pol. Djoko Wienartono.
“Akibat tindakan tegas terukur diketahui 1 anggota yang diduga Geng Motor meninggal dunia yaitu inisial A (17), pekerjaan buruh harian, Alamat Jalan Towua Palu berikut 23 pelaku lainnya berhasil diamankan di Polresta Palu,” tegasnya
Djoko juga menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan Identifikasi 23 pelaku yang diamankan rata-rata merupakan anak remaja usia sekolah, 20 status pelajar, 2 putus sekolah, 1 buruh harian dan 1 tukang parkir.
Dalam pengakuannya kata Djoko, para pelaku masuk dalam kelompok Geng Motor yang diberi nama Geng Motor Sarkopa, Geng Motor Celsel dari Jalan Cendrawasih Selatan serta Geng Motor Anak Malam dan Geng Motor Kaltex.
Kabidhumas juga menjelaskan, dari tangan para pelaku, Kepolisian juga telah mengamankan 1 bilah parang panjang, 1 bilah clurit warna merah, 2 bilah pisau badik, 1 Ketapel busur, 3 buah mata busur, 1 buah gear sepeda motor.
“Kondisi Petugas Kepolisian yang sempat diserang telah mendapatkan perawatan karena luka di kedua lutut dan telapak tangannya karena terjatuh saat diserang. Jaket korban terdapat bekas sabetan benda tajam,” ungkapnya.
Terhadap saudara A (17) telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara dan telah diambil pihak keluarganya. Kepolisian saat ini mendalami keterlibatan para pelaku yang diamankan di Polresta Palu.
“Dalam kesempatan ini diimbau kepada Orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anaknya agar tidak terlibat dalam kelompok Geng Motor, Kepolisian tidak akan mentolerir tindakan yang mereka lakukan karena meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polda Sulteng