Berita

Lapas Ampana Terima Kunjungan Monev Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng

316
×

Lapas Ampana Terima Kunjungan Monev Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Ampana menerima kunjungan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP), Selasa (27/2/2024).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Mangatas Nadeak, S.Pd, SH, MH disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur, SH, MH beserta Operator P2HAM diruangan kerjanya.

Baca Juga:  Jumat Sehat, Pegawai dan WBP Lapas Kelas IIB Ampana Senam Bersama

Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Mangatas Nadeak beserta jajaran meninjau langsung Pelayan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang berada di UPT Lapas Ampana.

Selanjutnya, melakukan kunjungan ke blok hunian perempuan dengan melakukan dialog dengan warga binaan terkait dengan pelayanan dari petugas Lapas Ampana selama beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:  16 Hari Menjelang Pencoblosan, Subsatgas Binmas Lakukan pembinaan dan penyuluhan

Pada kunjungannya, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Mangatas Nadeak memberikan penguatan kepada Opearator P2HAM dengan menyampaikan kriteria-kriteria P2HAM dapat dipenuhi serta memaksimalkan hasil survey harus lebih diperhatikan.

“Sebagai bahan saran dan masukan demi P2HAM dan SPKP-SPAK yang lebih optimal, kriteria-kriteria yang menjadi point penting penilaian P2HAM harus dapat dipenuhi,” ucapnya.

Baca Juga:  Pilkades PAW Siatu Dimulai, Kapolsek Una Una: Panitia Harus Bersikap Netral

“Hal dikarenakan demi terwujudnnya pelayan publik berbasis HAM untuk masyarakat dan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Ampana dapat dilaksanakan secara Maksimal,” jelas Nadeak. (Red/HumasLaspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!