Kriminal

Polda Sulteng Ungkap 68 Kasus Narkoba dan Sita 7,6 Kg Sabu selama sebulan

1240
×

Polda Sulteng Ungkap 68 Kasus Narkoba dan Sita 7,6 Kg Sabu selama sebulan

Sebarkan artikel ini

PALU – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama Bulan Januari 2024 berhasil mengungkap 68 kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, dari 68 kasus yang diungkap, sebanyak 88 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menyita barang bukti berupa 7.686,82 gram sabu, 1.000 gram ganja dan 2.816 butir obat berbahaya.

Baca Juga:  Perempuan 52 Tahun Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Jalan Baligau

“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Djoko dalam keterangan resminya di Palu, Selasa (6/2/2024).

Djoko menerangkan, peredaran narkoba di Sulteng masih cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus narkoba yang diungkap oleh Ditresnarkoba dan Polres jajaran.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba asal Palu Ditangkap Satresnarkoba Polres Touna, 37 Paket Sabu Diamankan

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba di Sulteng. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Djoko menyebutkan, masyarakat juga harus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga. Orang tua harus memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Amankan Tahap Kampanye Pemilu 2024, Polda Sulteng siapkan 1783 Personel

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah dengan terus memberikan informasi dan berani lapor ke pihak Kepolisian,” pungkasnya. YYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses