TOUNA – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Rekrutmen Anggota Polri Bagi Penyandang Disabilitas, Bag SDM Polres Touna mengikuti zoom meeting yang digelar Biro SDM Polda Sulteng, Jumat (2/2/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Polres Touna ini di ikuti oleh Kabag SDM Polres Touna, AKP Muhammad Asdar, SH, bersama Anggota Bag SDM Polres Touna.
Kabag SDM Polres Touna, AKP Muhammad Asdar mengatakan, Polres Touna mengikuti zoom meeting yang digelar Biro SDM Polda Sulteng terkait Rekrutmen Anggota Polri Bagi Penyandang Disabilitas.
“Rekrutmen ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” kata Muhammad Asdar.
Kabag SDM menjelaskan, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
“Kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri,” jelasnya.
Dia menambahkan, persyaratan rekrutmen Anggota Polri bagi penyandang disabilitas adalah telah selesai menempuh pendidikan di tingkat SMU dan SMK.
“Mereka nantinya akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan,” pungkasnya. YYA