Pemilu 2024

KPU Touna Lantik 3.626 KPPS Dirangkaikan Aksi Penanaman Pohon

889
×

KPU Touna Lantik 3.626 KPPS Dirangkaikan Aksi Penanaman Pohon

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Kamis (25/1/2024) kemarin melantik secara serentak 3.626 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 518 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Touna.

Ketua KPU Kabupaten Touna, Ahdin L. Nondo menjelaskan, setelah dilakukan pelantikan seluruh anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait daftar pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya, tata cara pencoblosan surat suara, hingga cara penghitungan surat suara.

Baca Juga:  Bawaslu Touna Rekomendasikan Satu TPS di Walea Kepulauan Lakukan PSU

“Mudah-mudahan bimbingan teknis tersebut dapat membekali petugas KPPS sehingga dapat meminimalisir kesalahan pada saat bertugas,” kata Ahdin kepada media ini, Jumat (26/1/2024).

Dikatakan Ahdin, pemilu kali ini berbeda dari penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya hanya memberikan bimtek kepada beberapa anggota KPPS per TPS. Namun, pada Pemilu 2024, seluruh anggota KPPS sebanyak tujuh orang di tiap TPS mendapatkan bimtek dari KPU.

Baca Juga:  7 Petugas Lapas Ampana Dilantik Sebagai KPPS Pemilu 2024

“Kalau tujuh orang ini dilatih ada kesempatan bagi mereka untuk saling mengingatkan pemahaman teknis dalam penyelenggaraan pemungutan, penghitungan suara di TPS,” ujarnya.

Lanjut Ahdin menambahkan, usai dilantik, para anggota KPPS diajak melakukan aksi penanaman pohon sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap lingkungan.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Touna Pastikan APK Bersih di Masa Tenang Jelang Pencoblosan

Penanaman pohon ini merupakan simbol bahwa banyak pohon yang digunakan dalam proses pemilu untuk keperluan logistik, terutama surat suara. Dengan pelantikan KPPS ini, maka dijadikan momentum atau sebuah usaha untuk mengganti pohon-pohon yang ambil,” pungkasnya. YYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *