Berita

Kasi ADM Kamtib Lapas Ampana Beri Penguatan Regulasi Keamanan Program Kemandirian Kepada Warga Binaan

122
×

Kasi ADM Kamtib Lapas Ampana Beri Penguatan Regulasi Keamanan Program Kemandirian Kepada Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan ketertiban (Kasi Kamtib) Finley Edward Ruindungan melakukan edukasi terkait Penguatan regulasi dan pencegahan gangguan Kamtib terhadap Warga Binaan yang dipekerjakan di area luar lapas sebagai bentuk pembinaan kemandirian .

Turut mendampingi  kasubsi Pelaporan dan tata tertib, staf bimbingan kerja dan Kepala regu Jaga B hadir dalam kegiatan tersebut di Lapas Kelas IIB Ampana, Senin (8/1/2024).

Sebanyak 5 orang warga binaan yang telah melalui Tahapan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dan telah melalui prosedur tetap penggunaan Warga Binaan untuk bekerja di luar Lapas mendengarkan edukasi terkait standar Pengawalan terhadap Warga Binaan yang Yang Bekerja di luar lapas diberikan himbauan oleh Kasi ADM Kamtib Finley.

“Kami menghimbau kepada Warga Binaan agar tetap mejaga Keamanan dan Ketertiban saat bekerja di luar Lapas. Saya berharap teman teman warga binaan yang di pekerjakan diluar lapas dapat melaksanakan proses pembinaan kemandirian dengan penuh tanggung jawab serta tetap memegang amanah yang di sampaikan oleh petugas , serta kooperatif dalam melaksanakan pekerjaan di luar Lapas, kemudian kepada Pengawal Agar tetap waspada dengan setiap pergerakan dan aktivitas warga binaan saat bekerja di luar,” ujar Finley.

Aktivitas warga binaan yang di pekerjakan di luar Lapas bertempat kurang lebih 10 meter dari area lapas sehingga mudah untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan oleh pengawal.

Saat Ini pekerjaan dan pembinaan yang di laksanakan oleh Lapas Ampana berpusat pada kebersihan area Lapas, budidaya ikan air tawar dan perawatan kebun sayur mayur, agar menjadi bekal bagi warga binaan ketika nantinya bebas dari masa Pidana.

Sumber: Humas Laspana

.  .  .  .  .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *