Sulteng

Pemindahan APK di Donggala, Polda Sulteng : Masyarakat tenang serahkan kepada Panwaslu setempat

1191
×

Pemindahan APK di Donggala, Polda Sulteng : Masyarakat tenang serahkan kepada Panwaslu setempat

Sebarkan artikel ini

PALU –  Insiden pemindahan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera salah satu partai politik (Parpol) di desa Tanjung Padang Kec. Sirenja Kab. Donggala, Kamis (07/12/23), Polda Sulteng imbau masyarakat tetap tenang.

Peristiwa pemindahan bendera Parpol sempat memicu kemarahan dari pendukung yang bendera Parpolnya di geser.

Baca Juga:  Polda Sulteng Buka Pendaftaran SIPSS 2024, Chek Persyaratannya

Beruntung peristiwa tersebut langsung direspon dan ditengahi Kapolsek Sirenja Polres Donggala untuk menenangkan masyarakat yang ada dan mengundang Panwascam Sirenja.

Insiden pemindahan bendera itu sendiri saat ini telah ditangani oleh Panwascam Sirenja Kabupaten Donggala.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meminta mempercayakan penanganannya kepada Panwascam setempat.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Catat Ada pesan Penting

“Terkait insiden yang melibatkan antar pendukung partai politik diharapkan disikapi secara bijak,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat (8/12/23).

“Masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang kontra produktif yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain,” pesannya.

Baca Juga:  Pos Terpadu Operasi Ketupat Tinombala-2024, Sinergi Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Djoko juga meminta masyarakat, terkait peristiwa pemindahan bendera parpol untuk menyerahkan penanganannya kepada Panwascam setempat.

“Kepolisian akan bertindak tegas kepada siapapun yang berupaya mengganggu munculnya gangguan kamtibmas apalagi mengganggu jalannya Pemilu 2024,” pungkasnya.

Editor: Yahya Lahamu

Sumbe: Bidhumas Polda Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *