Pemerintahan

Dinas PUPRPKPP Touna Laksanakan Penyusunan RDTR dan KLH Strategis Perkotaan Ampana

185
×

Dinas PUPRPKPP Touna Laksanakan Penyusunan RDTR dan KLH Strategis Perkotaan Ampana

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melaksanakan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Perkotaan Ampana, Kamis (14/12/23) di Aula Hotel Lawaka.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPRPKPP Muhammad Ilyas dan dihadiri Tenaga Ahli Geodesi Universitas Tadulako Budi Andresi, Rizkhi, Khairin Rahmat, serta Vivi Novianti H. Yunus, hadir pula Unsur Pejabat Perangkat Daerah terkait, Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Baca Juga:  Bupati Mohammad Lahay Lantik Kepala Sekolah SD, SMP se-Kabupaten Tojo Una-Una

Dalam sambutannya Muhammad Ilyas menyampaikan bahwa rencana detail tata ruang adalah pedoman operasional pemanfaatan ruang yang berguna untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka perwujudan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

“Dengan dikeluarkannya peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang mewajibkannya untuk operasional pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan pada skala rinci yang harus dilengkapi dengan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar instrumen kebijakan rencana program pemerintah daerah,” ucapnya.

Baca Juga:  Servis Bola Pertama, Pj Sekda Alimudin Muhammad Resmi Buka Turnamen Bola Voli Berani Cup 2025

Muhammad Ilyas mengatakan, penyusunan dokumen RDTR kawasan perkotaan ampana dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan perijinan terpadu secara elektronik atau online single submission-risk based approach (OSS-RBA), sehingga dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Kabupaten Touna.

Baca Juga:  Jalan Santai dan Senam Awali Kegiatan Peringatan HUT Kabupaten Tojo Una-Una Ke 21

“Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan agar masyarakat dan pelaku kepentingan dapat memberikan saran dan masukan untuk dokumen RDTR kawasan perkotaan ampana, membedah konsep rencana detail dan peraturan zonasi pada kawasan perkotaan ampana guna terciptanya produk kebijakan penataan ruang yang dapat mewujudkan keterpaduan program Pembangunan,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfo Touna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *