TOUNA – Kasat Binmas Polres Touna, AKP Ngatimin melaksanakan Kegiatan Pembinaan Keamanan Swakarsa (Binkamsa) Pemeriksaan KTA dan Atribut Petugas Satpam Kejaksaan Negeri Touna, Rabu (25/10/23).
Dalam kegiatan Binkamsa ini, Kasat Binmas AKP Ngatimin bersama Personel mendatangi Kantor Kejari Touna di Jalan Merdeka, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.
Kasat Binmas AKP Ngatimin mengatakan, pemeriksaan kelengkapan tersebut dalam rangka pembinaan dengan melakukan penertiban terhadap hal hal yang harus dipatuhi petugas satpam khususnya dalam kelengkapan gampol dan KTA Satpam.
“Kegiatan ini bertujuannya untuk mengetahui legalitas Satpam sesuai dengan Perpol Nomor 4 Thn 2020 tentang Pam Swakarsa,” kata AKP Ngatimin.
Lanjut kata AKP Ngatimin, pemeriksaan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota satpam, melihat massa berlakunya KTA serta mengantisipasi adanya pemalsuan atribut yang digunakan anggota satpam.
“Hasil dari pemeriksaan bahwa KTA petugas satpam masih berlaku, atribut yang di gunakan sudah sesuai dengan SOP, dan petugas satpam Dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada,” tutupnya.(yya)