TOUNA – Pemerintah Kecamatan Ratolindo bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap para pedagang liar yang menjual di luar area kompleks Pasar Sore Dondo, Selasa (10/10/2023) sore.
Dalam penertiban ini, Pemerintah Kecamatan Ratolindo melibatkan tim gabungan dari Polsek Ampana Kota, Koramil 1307-05/Ratolindo, Sat Pol PP Kabupaten Touna serta Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Touna.
Penertiban ini dihadiri Camat Ratolindo, Miknaf Hedar, S.Sos, M.Si, Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH bersama Waka Polsek Ipda Riono, Sekcam Ratolindo, Dudi Indradi Muzamil, SH, Sekretaris Sat Pol PP, Sofyan Tawendu, S.Sos, Sekretaris Disperindag Kabupaten Touna, AR. Rahman Labanu, Kabid Lalu lintas dan angkutan Dishub Kabupaten Touna, Hartini Abas, SE, MAP dan Lurah Dondo, Amjan A. Nusi, S.Ag.
Camat Ratolindo, Miknaf Hedar mengatakan penertiban terhadap para pedagang yang menjual di luar area kompleks Pasar Sore Dondo dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa kebijakan daerah.
“Keberadaan para pedagang di sepanjang ruas jalan menuju pasar Dondo tersebut telah memberikan dampak terhadap kelancaran kendaraan atau menyebabkan kemacetan,” kata Miknaf.
Tindakan penertiban ini, lanjut Camat, dilakukan secara preventif agar para pedagang liar untuk tidak berjualan di sepanjang ruas jalan menuju pasar sore Dondo tersebut.
“Kami berharap agar para pedagang untuk dapat mengindahkan aturan penertiban ini dengan tidak pernah melakukan aktivitas di sepanjang ruas jalan menuju pasar sore Dondo,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim penertiban itu penting dilakukan selain menimbulkan kemacetan juga untuk menghindari konflik antara para pedagang yang jualan didalam pasar.
“Untuk itu perlu sebuah kerja sama instansi terkait untuk melakukan gerak cepat untuk mencapai hasil yang maksimal,” tuturnya.
Dikatakannya Polsek Ampana Kota mendukung dan membackup kegiatan penertiban terhadap para pedagang yang menjual di luar area kompleks pasar Dondo.
“Kita hanya mendukung dan membantu dalam penertiban para pedagang yang menjual di luar area kompleks pasar Dondo tersebut,” pungkasnya.
Penertiban ini yang dilakukan oleh Personel Polsek Ampana Kota bersama Personel Koramil 1307-05/Ratolindo, Sat Pol PP Kabupaten Touna, Dishub Kabupaten Touna dan Kecamatan Ratolindo berjalan aman dan lancar.(yya)