TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Touna mengadakan Pemeriksaan Test Urine Terhadap Pegawai Lapas Kelas IIB Ampana, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Poliklinik Lapas Ampana ini dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Tenaga Medis Poliklinik Lapas Ampana dr. Edy Suranta dan Perawat Poliklinik Inrawati.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur mengatakan pemeriksaan Urine terhadap pegawai Lapas Ampana ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, sebagai deteksi dini untuk mewujudkan Satuan Kerja Pemasyarakatan yang bebas dari peredaran Narkotika.
“Narkoba sifatnya sensitif, Apalagi di dalam Lapas. Kami selalu megingatkan kepada petugas Lapas Ampana, jangan sampai ada yang ketahuan menyimpan, menggunakan ataupun memiliki narkotika, jika ada, tentunya siap menerima resikonya ” tegasnya.
Lanjut dikatakan Mansur, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ.OT.02.01-03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami berupaya penuh untuk memerangi narkoba, diawali dulu dari petugas-petugasnya harus bersih, agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) yang ada di dalam lapas dengan baik,” terangnya.
“Sebanyak 15 orang petugas yang melakukan pemeriksaan urine, seluruhnya dinyatakan negatif,” pungkasnya.(yya)