TOUNA – Sat Binmas Polres Touna melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat Polres Touna di Pelabuhan Ampana Kecamatan Ratolindo Kabupaten Touna, Jumat (29/09/23).
Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Binmas Polres Touna Iptu Muhamad Asdy dihadiri Personil Binmas serta para buruh pelabuhan Ampana.
Pada kesempatan ini, KBO Binmas Iptu Muhamad Asdy melakukan dialog dengan para Buruh Pelabuhan Ampana untuk menyerap aspirasi guna mengetahui langsung keluhan para buruh terkait kamtibmas.
“Hari ini kami bersilaturahmi bertukar pikiran, minta masukan terkait apa saja yang menjadi atensi maupun permasalahan sehingga bisa segera cepat ditangani serta diselesaikan,” kata Iptu Muhammad Asdy.
KBO Binmas menghimbau kepada para buruh pelabuhan untuk selalu humanis dan sopan dalam menawarkan jasa angkut kepada para penumpang kapal.
“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu sitkamtibmas di area pelabuhan agar segera mengubungi petugas Kepolisian terdekat sehingga tercipta sitkamtibmas kondusif di Wilkum Polres Touna,” pesannya.
Dalam kesempatan ini, salah satu buruh Bpk. Ilham mempertanyakan terkait Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
Menanggapi hal tersebut, KBO Binmas menyampaikan bahwa benar mulai tanggal 1 september 2023 telah turun surat Pergub terkait dengan Penghapusan denda pajak kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 di wilayah Sulawesi tengah selama 4 bulan sampai akhir desember 2023.
“Melalui forum Jumat Curhat dapat lebih dekat bersama masyarakat, dapat menampung keluhan masyarakat terkait kamtibmas dan mengetahui problem Kamtibmas yang ada, sehingga nantinya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tutup KBO Binmas.(yya)